Tragis, Sejoli di Ciamis Cekoki Bayi Dengan Pil Aborsi Hingga Tewas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal.

Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal.

JAKARTA, koranmetro.com – Kejadian memilukan terjadi di Ciamis, di mana sepasang kekasih berusia 20-an tahun ditangkap setelah diduga memberikan pil aborsi kepada seorang bayi, yang berakibat fatal. Kasus ini terungkap setelah orang tua bayi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Menurut informasi yang dihimpun, bayi berusia satu tahun tersebut dikeluhkan mengalami masalah kesehatan setelah dikabarkan dipaksa mengonsumsi pil aborsi oleh pasangan tersebut. Upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tenaga medis tidak berhasil, dan bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan yang terlibat. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dorongan untuk menghindari tanggung jawab, meskipun alasan lengkap di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Dendam Kuli Proyek di Mojokerto, Mandor Dibunuh Karena Rebut Istri

Kapolres Ciamis, AKBP Adi Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini sangat menyedihkan dan menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan anak,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai organisasi perlindungan anak dan masyarakat. Banyak yang mengekspresikan kemarahan dan kesedihan atas kejadian ini, mendesak agar hukum ditegakkan secara adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Saksi Mengaku Takut Terseret Saat Tahu Gazalba Saleh Merupakan Tersangka

Saat ini, pasangan sejoli tersebut telah ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Proses hukum akan segera dilanjutkan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak serta tanggung jawab orang dewasa dalam menjaga keselamatan dan kesehahteraan mareka. Masyarakat diharapkan lebih peduli dan aktif melaporkan segala bentuk kekerasaan atau tindakan mencurigakan terhadap anak.

Berita Terkait

Tiga Pelaku Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat Ditangkap
Oknum Polisi di Palu Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Dikecam Publik
Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah
Mahasiswa UTM Jadi Tersangka Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang
Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M
Dendam Kuli Proyek di Mojokerto, Mandor Dibunuh Karena Rebut Istri
Ditangkap Pesta Sabu saat Bimtek, Partai Gerindra Akan Pecat Anggota DPRD Mentawai
Pembunuhan Menggemparkan, Mayat Terbungkus Karung Ditemukan di Tasikmalaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Tiga Pelaku Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat Ditangkap

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Oknum Polisi di Palu Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Dikecam Publik

Kamis, 26 September 2024 - 14:28 WIB

Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah

Rabu, 25 September 2024 - 13:25 WIB

Mahasiswa UTM Jadi Tersangka Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

Berita Terbaru

https://dikpora-solo.net/ https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://159.89.196.90/ https://167.71.231.203/ jpbos4d https://157.245.100.46/ https://209.38.193.240/ https://167.99.200.34/ https://206.189.143.71/ https://159.65.140.38/ https://159.89.163.50/ https://161.35.45.9/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/