DPR Usulkan Tax Amnesty Jilid III Sebagai Solusi Pendanaan Proyek Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III

JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III. Bebagai salah satu opsi untuk mendanai proyek-proyek yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Rencana ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung berbagai inisiatif pembangunan.

Program pengampunan pajak ini direncanakan akan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025. Dengan harapan dapat memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan tanpa dikenakan sanksi.

Baca Juga :  WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Ketua Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dana untuk proyek-proyek strategis, termasuk yang terkait dengan pertahanan dan keamanan.Dengan adanya Tax Amnesty Jilid III, DPR berharap dapat menciptakan iklim yang lebih baik bagi investasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Sekitar Monas, Mobil Pejabat Ditemukan Parkir Sembarangan

Rencana ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi saat ini. Serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB