Beragam Sayembara Buru Harun Masiku, Hadiah iPhone hingga Uang Miliaran

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus buron korupsi Harun Masiku terus menyita perhatian publik. Beragam upaya dilakukan untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP yang melarikan diri sejak 2020.

Kasus buron korupsi Harun Masiku terus menyita perhatian publik. Beragam upaya dilakukan untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP yang melarikan diri sejak 2020.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus buron korupsi Harun Masiku terus menyita perhatian publik. Beragam upaya dilakukan untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP yang melarikan diri sejak 2020. Salah satu inisiatif yang menarik perhatian adalah sayembara dengan hadiah besar, termasuk perangkat iPhone terbaru hingga uang tunai miliaran rupiah.

Hadiah iPhone Seri Terbaru dari MAKI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menghidupkan sayembara yang menjanjikan hadiah iPhone 15 bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi keberadaan Harun Masiku. Hadiah ini sebelumnya diperkenalkan pada 2020 dengan iPhone 11 dan terus diperbarui sesuai dengan seri terbaru saat ini.

Baca Juga :  Pengakuan Pembunuh Eks Anggota TNI, Pernah Konsumsi Sabu Bersama Serka Holmes

Sayembara Rp 8 Miliar oleh Pihak Anonim

Selain hadiah dari MAKI, sejumlah informasi menyebutkan adanya sayembara dengan hadiah uang tunai mencapai Rp 8 miliar yang ditawarkan oleh pihak anonim. Langkah ini bertujuan untuk memotivasi lebih banyak pihak untuk membantu pencarian buronan tersebut.

Kontroversi Hadiah Rp 100 Ribu

Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah, turut menawarkan sayembara dengan hadiah Rp 100 ribu bagi siapa saja yang dapat menangkap Harun Masiku. Namun, jumlah ini mendapat kritik karena dinilai tidak sebanding dengan urgensi kasus. MAKI bahkan menyarankan agar nilai hadiah dari Fahri ditingkatkan hingga setara dengan harga iPhone.

Baca Juga :  Gibran Minta Maaf kepada Warga Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg

Misteri Keberadaan Harun Masiku

Harun Masiku masih menjadi buronan KPK atas kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU. Dugaan sementara menyatakan ia telah melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal. Namun, hingga kini belum ada petunjuk jelas tentang keberadaannya.

Upaya menemukan Harun Masiku tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga menjadi simbol perjuangan melawan korupsi. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, kesempatan untuk berkontribusi dalam keadilan sekaligus mendapatkan hadiah besar kini terbuka lebar.

Berita Terkait

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

Sekelompok warga dari Kabupaten Pati datang ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

NASIONAL

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:45 WIB