KLM Pelita Harapan Indah Karam di Laut Mentok Dihantam Ombak, 6 Awak Dievakuasi

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mengenai keselamatan pelayaran di wilayah tersebut

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mengenai keselamatan pelayaran di wilayah tersebut

JAKARTA. koranmetro.com – Pada Minggu, 22 Desember 2024, kapal KLM Pelita Harapan Indah mengalami kecelakaan di Laut Mentok setelah dihantam ombak besar. Insiden ini terjadi saat kapal sedang berlayar, dan gelombang yang tinggi menyebabkan kapal terbalik dan karam.

Proses Evakuasi

Sebanyak enam awak kapal berhasil dievakuasi oleh tim SAR yang cepat tanggap. Mereka ditemukan dalam keadaan selamat dan telah dibawa ke lokasi aman untuk mendapatkan perawatan medis jika diperlukan. Upaya penyelamatan ini melibatkan koordinasi antara tim pencarian dan penyelamatan serta pihak berwenang setempat.

Baca Juga :  Jusuf Kalla dan Din Syamsuddin Akan Hadir di Pemakaman Ismail Haniyeh di Qatar

Investigasi

Pihak berwenang kini melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Faktor cuaca dan kondisi laut saat itu akan menjadi fokus utama dalam analisis.

Baca Juga :  TNI Fokus Bangun Postur Pertahanan Melalui Latihan Rutin di Kawasan Timur Indonesia

Tanggapan Masyarakat

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mengenai keselamatan pelayaran di wilayah tersebut. Diharapkan, dengan adanya penyelidikan mendalam, langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari insiden serupa di masa depan.Tim SAR akan terus memantau kondisi laut dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai keselamatan berlayar.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB