JAKARTA, koranmetro.com – Israel telah mengumumkan penarikannya dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengikuti langkah Amerika Serikat yang sebelumnya menarik diri dari badan tersebut. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, yang menuduh Dewan HAM PBB sebagai “propaganda antisemitisme” dan menyatakan bahwa badan tersebut “secara obsesif menjelek-jelekkan satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah.”
Sebelumnya, pada 4 Februari 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penarikan Amerika Serikat dari Dewan HAM PBB, dengan alasan badan tersebut dianggap bias dan tidak adil terhadap Israel. Trump juga menghentikan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), menuduh badan tersebut memiliki sikap anti-Yahudi dan anti-Israel yang terus-menerus.
Keputusan Israel untuk mengikuti langkah AS ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut antara negara-negara Barat dan Dewan HAM PBB terkait tuduhan bias terhadap Israel. Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas Dewan HAM PBB dalam menangani isu-isu hak asasi manusia secara adil dan tidak memihak.
Sementara itu, beberapa negara anggota PBB lainnya menyatakan keprihatinan atas keputusan AS dan Israel, menekankan pentingnya dialog konstruktif dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. Mereka mengingatkan bahwa partisipasi aktif dalam forum internasional seperti Dewan HAM PBB adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Keputusan ini diperkirakan akan memengaruhi dinamika politik internasional, khususnya dalam hubungan antara negara-negara Barat dan PBB, serta dalam upaya global untuk mempromosikan hak asasi manusia di seluruh dunia.