Profil KEK Lido Proyek Rp33 Triliun Hary Tanoe yang Disegel KLH

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, salah satu proyek ambisius milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, tengah menjadi sorotan publik setelah mengalami penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proyek dengan nilai investasi fantastis sebesar Rp33 triliun ini disebut-sebut melanggar sejumlah aturan lingkungan, sehingga dihentikan sementara oleh pemerintah.

Apa Itu KEK Lido?

KEK Lido adalah Kawasan Ekonomi Khusus yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Proyek ini dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk, perusahaan milik Hary Tanoe. KEK Lido dirancang sebagai sebuah kawasan terpadu yang meliputi:

  • Resor mewah dan hotel berbintang
  • Taman hiburan kelas dunia (Lido World Theme Park)
  • Lapangan golf internasional
  • Pusat bisnis dan properti premium

Proyek ini diinisiasi untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi di kawasan tersebut. Berdasarkan perencanaan, KEK Lido diproyeksikan mampu menciptakan puluhan ribu lapangan kerja dan menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.KEK Lido juga ditargetkan menjadi destinasi wisata unggulan yang bersaing dengan kawasan internasional seperti Resor Genting di Malaysia atau Bali. Pemerintah secara resmi menetapkan Lido sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pada tahun 2021, memberikan berbagai insentif pajak kepada pengembang dan investor.

Masalah yang Memicu Penyegelan

Penyegelan oleh KLHK dilakukan karena proyek KEK Lido diduga melanggar sejumlah aturan terkait pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa poin utama masalahnya meliputi:

  1. Tidak Memenuhi Dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
    KLHK menemukan bahwa pembangunan beberapa fasilitas di KEK Lido dilakukan tanpa memenuhi dokumen Amdal yang sesuai. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
  2. Perubahan Tata Guna Lahan
    Pembangunan KEK Lido melibatkan pengalihfungsian lahan hijau, termasuk kawasan hutan dan area resapan air. Hal ini memicu kekhawatiran dampak pada ekosistem lokal dan risiko bencana alam seperti banjir.
  3. Pencemaran Lingkungan
    Ada laporan bahwa kegiatan konstruksi di kawasan tersebut telah menyebabkan pencemaran air dan tanah di sekitar area proyek. KLHK melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan skala kerusakan lingkungan.
Baca Juga :  Gus Dur dan Muhaimin, Inspirasi dalam Politik yang Mengajarkan Kita untuk Tidak Menghakimi

Respons dari Pihak MNC Group

Menanggapi penyegelan ini, pihak MNC Group menyatakan bahwa mereka akan mematuhi peraturan pemerintah dan segera berkoordinasi dengan KLHK untuk menyelesaikan masalah yang ada. Dalam pernyataan resminya, Hary Tanoe menegaskan bahwa proyek KEK Lido dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek lingkungan.“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan segala permasalahan administratif yang ada. KEK Lido adalah proyek strategis nasional yang bertujuan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Hary Tanoe.

Dampak Penyegelan terhadap Proyek

Penyegelan ini diperkirakan akan memperlambat pembangunan KEK Lido. Dengan nilai investasi mencapai Rp33 triliun, proyek ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Penundaan lebih lanjut dapat berdampak pada:

  • Kerugian finansial bagi investor dan pengembang
  • Tertundanya penciptaan lapangan kerja baru
  • Gangguan pada target pengembangan pariwisata nasional
Baca Juga :  Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan ABG

Namun, KLHK menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran harus ditangani dengan tegas.

Pro dan Kontra KEK Lido

Proyek KEK Lido telah menuai pujian sekaligus kritik sejak awal pengembangannya.Pihak yang mendukung berpendapat bahwa KEK Lido akan:

  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional
  • Mengurangi angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja
  • Menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia

Namun, kritik terhadap proyek ini terutama datang dari para aktivis lingkungan dan masyarakat setempat yang khawatir akan:

  • Kerusakan lingkungan akibat pengalihfungsian lahan hijau
  • Dampak sosial bagi masyarakat yang terdampak pembangunan
  • Kurangnya transparansi dalam proses perizinan

KEK Lido adalah proyek ambisius yang memiliki potensi besar untuk mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia, tetapi masalah lingkungan yang muncul menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan. Penyegelan oleh KLHK menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Berita Terkait

Pertemuan Luhut Cs dan Prabowo Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Trump
Asus Bersiap Meluncurkan Laptop Gaming Terbaru di IndonesAsus Bersiap Meluncurkan Laptop Gaming Terbaru di Indonesiaia
KPK Mengamankan Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno
Gibran Minta Maaf kepada Warga Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg
Komisi Digital Belum Membahas Langkah Penghematan Pasca Efisiensi Anggaran
Komisi Digital Belum Tentukan Batas Usia untuk Penggunaan Media Sosial oleh Anak
Natalius Pigai, Rencana Amnesti Tapol Papua Demi Kedamaian
Penangkapan Joki IMEI di Batam, 42 Unit iPhone Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:58 WIB

Profil KEK Lido Proyek Rp33 Triliun Hary Tanoe yang Disegel KLH

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:38 WIB

Pertemuan Luhut Cs dan Prabowo Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Trump

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Asus Bersiap Meluncurkan Laptop Gaming Terbaru di IndonesAsus Bersiap Meluncurkan Laptop Gaming Terbaru di Indonesiaia

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:06 WIB

KPK Mengamankan Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:42 WIB

Gibran Minta Maaf kepada Warga Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sinopsis A Business Proposal (2025), Ketika Kencan Buta Berujung di Dunia Kerja

Kamis, 6 Feb 2025 - 21:26 WIB