JAKARTA, koranmetro.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Pertamina. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen penting, alat komunikasi, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan dalam proyek pengadaan minyak di Pertamina.
Juru bicara Kejagung menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari pengumpulan bukti setelah sebelumnya beberapa pejabat Pertamina telah diperiksa. Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar yang dilakukan oleh Pertamina pada periode tertentu. Kejagung menduga adanya intervensi dari pihak luar, termasuk keterlibatan pengusaha besar di sektor migas, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.
Nama Riza Chalid bukanlah sosok asing dalam dunia bisnis minyak di Indonesia. Ia dikenal sebagai pemain utama dalam industri perdagangan minyak mentah dan sempat terseret dalam kasus-kasus besar sebelumnya. Kejagung kini menelusuri dugaan peran Riza Chalid dalam proses pengadaan minyak yang bermasalah ini, termasuk kemungkinan adanya praktik suap atau kolusi yang melibatkan pejabat Pertamina. Sementara itu, pihak Riza Chalid belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Pengacaranya hanya menyatakan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan memastikan hak klien mereka tetap terlindungi. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Kejagung dalam konferensi pers.