19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lembaga pemasyarakatan setelah menjalani perawatan akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Insiden ini terjadi pada 30 April 2025, ketika 23 warga binaan mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, biasanya digunakan dalam pembuatan parfum, dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.

Dua narapidana, berinisial I dan M, meninggal dunia akibat keracunan tersebut. Sementara itu, dua lainnya masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dengan kondisi kritis.

Baca Juga :  Meski Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Dipandang Sulit Terpengaruh Oleh Pihak Eksternal

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahu keluarga korban. Pihak kepolisian dan tim investigasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Baca Juga :  Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Sendiri, Sebuah Insiden Tragis Akibat Tidak Terima Dinasihati

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat lapas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika
Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran
Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi
Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:59 WIB

Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika

Rabu, 30 April 2025 - 21:25 WIB

Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo

Minggu, 27 April 2025 - 20:25 WIB

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%

Jumat, 25 April 2025 - 19:51 WIB

Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

Berita Terbaru

Dalam dunia yang semakin bergantung pada konektivitas internet, Amazon meluncurkan Project Kuiper,

Internet

Apa Itu Project Kuiper Amazon yang Jadi Pesaing Starlink?

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:20 WIB

Israel telah memberlakukan blokade total terhadap Jalur Gaza, menghentikan semua pasokan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

INTERNASIONAL

Israel Blokir Pasokan Bantuan, Kelaparan Makin Meluas di Gaza

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:19 WIB