Mahasiswi ITB Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Terkait Meme Prabowo-Jokowi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri pada 10 Mei 2025. Penetapan ini terkait dengan unggahan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pose yang dianggap menjelekkan. SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp12 miliar.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Rombak Jajaran Pejabat Ditjen Haji dan Umrah

Pihak ITB melalui Direktur Komunikasi & Humas, Nurlaela Arief, mengonfirmasi bahwa SSS adalah mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD). ITB menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut. Orang tua SSS juga telah datang ke kampus untuk menyampaikan permintaan maaf.

Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) mendesak Polri untuk membebaskan SSS, dengan alasan bahwa penangkapan dilakukan tanpa pemanggilan terlebih dahulu dan dinilai tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Kecelakaan Speedboat Merenggut Nyawa Cagub Malut Benny Laos, Dimakamkan di Jakarta

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak mengadukan kasus ini ke polisi dan mengusulkan agar SSS dibina, bukan dihukum, mengingat usianya yang masih muda.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa penangkapan SSS merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan menunjukkan bahwa negara anti-kritik.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai batasan kebebasan berekspresi dan penerapan UU ITE di Indonesia.

Berita Terkait

Mensesneg Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kementerian Pertahanan
Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur
Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama
Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun
Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mensesneg Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kementerian Pertahanan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07 WIB

Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:14 WIB

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Berita Terbaru