Mahasiswi ITB Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Terkait Meme Prabowo-Jokowi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri pada 10 Mei 2025. Penetapan ini terkait dengan unggahan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pose yang dianggap menjelekkan. SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp12 miliar.

Baca Juga :  Mendorong Aktivitas Fisik, Presiden Prabowo Resmikan Penambahan Jam Olahraga di Sekolah

Pihak ITB melalui Direktur Komunikasi & Humas, Nurlaela Arief, mengonfirmasi bahwa SSS adalah mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD). ITB menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut. Orang tua SSS juga telah datang ke kampus untuk menyampaikan permintaan maaf.

Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) mendesak Polri untuk membebaskan SSS, dengan alasan bahwa penangkapan dilakukan tanpa pemanggilan terlebih dahulu dan dinilai tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Budi Arie Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, 'Materinya Hanya Tanya Penyidik'

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak mengadukan kasus ini ke polisi dan mengusulkan agar SSS dibina, bukan dihukum, mengingat usianya yang masih muda.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa penangkapan SSS merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan menunjukkan bahwa negara anti-kritik.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai batasan kebebasan berekspresi dan penerapan UU ITE di Indonesia.

Berita Terkait

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB