Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dedy Mandarsyah, seorang pejabat di Kementerian PUPR, kini menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan sebagai ayah dari pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang. Dedy diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,4 miliar, yang meningkat sekitar Rp500 juta dibandingkan laporan tahun 2022.

Latar Belakang Kasus

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial setelah video insiden tersebut beredar luas. Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat, terlibat dalam kontroversi ini karena anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dokter koas bernama M Lutfi.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Reaksi Publik

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi. Banyak yang mengkritik tindakan penganiayaan tersebut dan menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dari para pejabat publik.

Baca Juga :  Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Dengan kekayaan di JPBOS4D  yang signifikan dan posisi yang dipegangnya, Dedy Mandarsyah kini menghadapi tantangan untuk menjelaskan situasi ini kepada publik dan mempertahankan reputasinya di tengah kontroversi yang melibatkan keluarganya.

Berita Terkait

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:34 WIB

Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara

Berita Terbaru

Sebagai fresh graduate, memiliki sertifikasi yang diakui industri dapat menjadi nilai tambah yang signifikan saat melamar kerja. Namun,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

5 Tips Memilih Lembaga Sertifikasi yang Kredibel untuk Fresh Graduate

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:37 WIB