JAKARTA, koranmetro.com – Dedy Mandarsyah, seorang pejabat di Kementerian PUPR, kini menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan sebagai ayah dari pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang. Dedy diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,4 miliar, yang meningkat sekitar Rp500 juta dibandingkan laporan tahun 2022.
Latar Belakang Kasus
Kasus penganiayaan ini viral di media sosial setelah video insiden tersebut beredar luas. Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat, terlibat dalam kontroversi ini karena anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dokter koas bernama M Lutfi.
Reaksi Publik
Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi. Banyak yang mengkritik tindakan penganiayaan tersebut dan menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dari para pejabat publik.
Dengan kekayaan di JPBOS4D yang signifikan dan posisi yang dipegangnya, Dedy Mandarsyah kini menghadapi tantangan untuk menjelaskan situasi ini kepada publik dan mempertahankan reputasinya di tengah kontroversi yang melibatkan keluarganya.