JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Belanda menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan senjata kimia secara masif oleh Rusia dalam konflik di Ukraina. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Belanda setelah menerima laporan investigasi dari tim pemantau internasional yang menemukan bukti kuat adanya serangan dengan zat beracun di beberapa wilayah garis depan.
Menurut laporan tersebut, pasukan Rusia diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti klorin cair dan gas beracun dalam pertempuran jarak dekat. Bukti-bukti forensik berupa sisa amunisi dan sampel tanah yang terkontaminasi mendukung dugaan ini. Tim medis Ukraina juga melaporkan banyak kasus korban sipil dan tentara yang mengalami gejala khas paparan zat kimia, mulai dari gangguan pernapasan berat hingga luka bakar pada kulit.
Belanda menegaskan bahwa penggunaan senjata kimia melanggar Konvensi Senjata Kimia yang telah disepakati secara internasional. Pemerintah Belanda menyerukan investigasi menyeluruh oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) serta meminta Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan eskalasi.
Sebagai negara yang memiliki pengalaman kelam dengan serangan senjata kimia di masa lalu, Belanda mengingatkan komunitas internasional tentang pentingnya menegakkan hukum kemanusiaan. Dalam pernyataannya, Belanda juga menawarkan bantuan medis dan teknis kepada Ukraina untuk menangani dampak serangan kimia tersebut serta melindungi warga sipil.
Hingga kini, pihak Rusia membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai propaganda Barat. Namun, desakan untuk dilakukan penyelidikan independen semakin kuat demi memastikan kebenaran dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.