Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

JAKARTA, koranmetro.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel resmi milik Bupati.

Menurut Bambang, Cecep diduga menerbitkan sekitar 30 surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang tidak sah, mengatasnamakan Bupati. Surat-surat tersebut diduga digunakan untuk meminta bantuan biaya perjalanan dinas, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per surat.

Baca Juga :  PTPN III Berkomitmen Tambah 59 Ribu Hektare Kebun Sawit dalam Rencana Jangka Panjang

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Bupati.

Baca Juga :  Pihak Berwajib Amankan 18 Anggota Polisi Terkait Dugaan Pemerasan DWP

Menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya laporan pengaduan terhadap dirinya dan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut

Berita Terkait

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Minggu, 21 Des 2025 - 09:09 WIB