Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

JAKARTA, koranmetro.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel resmi milik Bupati.

Menurut Bambang, Cecep diduga menerbitkan sekitar 30 surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang tidak sah, mengatasnamakan Bupati. Surat-surat tersebut diduga digunakan untuk meminta bantuan biaya perjalanan dinas, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per surat.

Baca Juga :  Viral 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Air Terjun Jami Maros

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Bupati.

Baca Juga :  Pertandingan Domino Kapolda Sulawesi Selatan Cup 2024

Menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya laporan pengaduan terhadap dirinya dan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut

Berita Terkait

Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Prabowo Sambut Wakil PM Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka
Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakarta Terseret Dugaan Uang Rp 22,5 Miliar
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Prabowo di Mesir, Membangun Jembatan Emas Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir
Unpad Lakukan Evaluasi Program PPDS FK Terkait Kasus Pemerkosaan Priguna di RSHS
Allo Bank Mengantongi Laba Rp467 Miliar di 2024, Nasabah Mencapai 11,9 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:09 WIB

Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Senin, 14 April 2025 - 13:00 WIB

Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakarta Terseret Dugaan Uang Rp 22,5 Miliar

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Minggu, 13 April 2025 - 13:34 WIB

Prabowo di Mesir, Membangun Jembatan Emas Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir

Berita Terbaru