Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

JAKARTA, koranmetro.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel resmi milik Bupati.

Menurut Bambang, Cecep diduga menerbitkan sekitar 30 surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang tidak sah, mengatasnamakan Bupati. Surat-surat tersebut diduga digunakan untuk meminta bantuan biaya perjalanan dinas, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per surat.

Baca Juga :  Mengungkap Fakta, Ahok Bocorkan Isi Rapat dan Arahan ke Pejabat Pertamina Saat Diperiksa Kejagung

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Bupati.

Baca Juga :  Komisi DPR Bakal Bertambah, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kinerja Legislatif

Menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya laporan pengaduan terhadap dirinya dan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut

Berita Terkait

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Berita Terbaru