Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan nasional pada akhir 2025. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2025 membuka tabir praktik suap “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kasus ini tidak hanya menyeret bupati, tapi juga ayahnya dan pihak swasta, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring korupsi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka lain mengenakan rompi tahanan KPK usai penetapan status tersangka.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, mengamankan 10 orang, termasuk Ade Kuswara Kunang (ADK). Dari jumlah tersebut, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka:

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi periode 2025-2030).
  • H.M. Kunang (ayah Ade, sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan).
  • Sarjan (pihak swasta/penyedia proyek).
Baca Juga :  Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Modus operandi berupa “ijon” proyek: pemberian uang muka sebelum proyek resmi dimulai. Ade diduga meminta dana melalui perantara, termasuk ayahnya, dari Sarjan sebagai kontraktor.

Penggeledahan di kantor Pemkab Bekasi dan rumah pribadi tersangka oleh tim KPK.

Nilai Suap dan Barang Bukti

Ade Kuswara diduga menerima Rp9,5 miliar dari Sarjan dalam empat kali penyerahan sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, untuk proyek tahun 2026 dan seterusnya. Selain itu, sepanjang 2025, Ade menerima dana lain dari berbagai pihak senilai Rp4,7 miliar, total mencapai Rp14,2 miliar.

Barang bukti termasuk uang tunai Rp200 juta di rumah Ade, dokumen proyek, serta barang elektronik. Penggeledahan pada 22-23 Desember 2025 menyita puluhan dokumen, lima HP, dan satu mobil Toyota Land Cruiser.

Upaya Menghilangkan Jejak

KPK menemukan riwayat percakapan penting di HP sitaan telah dihapus. Penyidik sedang mengusut pemberi perintah penghapusan jejak digital ini, menambah dimensi obstruction of justice dalam kasus.

Baca Juga :  Ada 17 Pegawai KPK Diduga Main Judi Online

Profil Ade Kuswara Kunang dan Kekayaannya

Ade Kuswara, berusia sekitar 32 tahun saat menjabat, adalah bupati termuda di Bekasi. Ia sebelumnya anggota DPRD Bekasi (2019-2024). LHKPN Agustus 2025 mencatat harta Rp79,1 miliar, termasuk 31 bidang tanah—29 di antaranya tanpa keterangan asal-usul jelas. Kekayaan ini naik drastis Rp68 miliar dalam enam tahun.

Ade minta maaf kepada masyarakat Bekasi usai ditetapkan tersangka, menjanjikan tanggung jawab pribadi.

Dampak dan Reaksi

Kasus ini menjadi OTT kesepuluh KPK sepanjang 2025, menambah deretan kepala daerah terjerat. Plt Bupati Bekasi mengambil alih tugas, memastikan roda pemerintahan berjalan normal.

Masyarakat dan pengamat menyoroti mahalnya biaya politik serta lemahnya pengawasan internal, terutama pada kepala daerah muda dengan akses modal besar.

Kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengingatkan betapa rentannya integritas kekuasaan terhadap praktik suap. Proses hukum masih berlanjut, dengan KPK terus mendalami aliran dana dan kemungkinan tersangka lain. Harapan publik pada penegakan hukum tegas untuk efek jera.

Berita Terkait

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB