Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut informasi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme lelang proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan serta berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  KPK Ralat, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tengah menelusuri dugaan adanya pengaturan pemenang lelang hingga praktik gratifikasi dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Situbondo. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk dari mantan kepala daerah terkait,” jelasnya.

Selain eks Bupati Situbondo, KPK juga memanggil beberapa mantan pejabat dinas serta kontraktor yang pernah mengerjakan proyek tersebut. Pemeriksaan ini diyakini akan membuka titik terang soal aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalan dan fasilitas publik.

Baca Juga :  KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Lembaga tersebut menegaskan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang
Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri
Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa
Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:46 WIB

Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:25 WIB

Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Minggu, 21 Des 2025 - 09:09 WIB