Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut informasi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme lelang proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan serta berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  Kejadian Mengguncang: Bareskrim Turun Tangan dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tengah menelusuri dugaan adanya pengaturan pemenang lelang hingga praktik gratifikasi dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Situbondo. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk dari mantan kepala daerah terkait,” jelasnya.

Selain eks Bupati Situbondo, KPK juga memanggil beberapa mantan pejabat dinas serta kontraktor yang pernah mengerjakan proyek tersebut. Pemeriksaan ini diyakini akan membuka titik terang soal aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalan dan fasilitas publik.

Baca Juga :  KPK Ralat, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Lembaga tersebut menegaskan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru