Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut informasi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme lelang proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan serta berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  KPK Siap Lelang 2 Unit Toyota Land Cruiser Milik Rafael Alun!

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tengah menelusuri dugaan adanya pengaturan pemenang lelang hingga praktik gratifikasi dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Situbondo. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk dari mantan kepala daerah terkait,” jelasnya.

Selain eks Bupati Situbondo, KPK juga memanggil beberapa mantan pejabat dinas serta kontraktor yang pernah mengerjakan proyek tersebut. Pemeriksaan ini diyakini akan membuka titik terang soal aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalan dan fasilitas publik.

Baca Juga :  Dua Pesonel Drum Band Tewas, Akibat Terlindas Bus di Sukabumi

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Lembaga tersebut menegaskan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Mensesneg Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kementerian Pertahanan
Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur
Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama
Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun
Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mensesneg Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kementerian Pertahanan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07 WIB

Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:14 WIB

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Berita Terbaru