Gadis 18 Tahun Asal Nias Selatan Tewas Tenggelam di Sungai Idanogawo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gadis berusia 18 tahun meninggal tenggelam di sungai Idanogawo, Desa Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Ilustrasi gadis berusia 18 tahun meninggal tenggelam di sungai Idanogawo, Desa Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

JAKARTA, koranmetro.com – Berniat untuk melayat, gadis berusia 18 tahun meninggal tenggelam di sungai Idanogawo, Desa Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Kapolsek Idanogawo AKP Ya’aro Lase melalui Kasi Humas Polres Nias IPTU Oshiduhugo Daeli mengungkapkan bahwa pada hari Rabu sekitar pukul 13.30 Wib, menerima Laporan bahwa seorang wanita tenggelam di Sungai Idanògawo.

Mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Idanògawo, Polres Nias, Polda Sumatera Utara yang di pimpin Kanit Res Bripka B. Barus bersama Bripda Angga mendatangi Lokasi bersama Tim Medis dari Puskesmas. Setiba di lokasi dan melakukan pencarian bersama warga dengan menyelam di dasar sungai, Ujar IPTU O. Daeli.

Baca Juga :  Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Menunggu Hasil Penyidikan

Sekitar pukul 14.40 Wib korban berhasil di temukan di dasar sungai dengan kedalam 3 Meter dan di ketahui korban sudah tidak bernyawa lagi dan setelah korban di temukan kemudian di bawa ke Puskesmas Indanogawo Kabupaten Nias untuk dilakukan Visum luar dan dari hasil pemeriksaan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, Ungkapnya.

Baca Juga :  Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar

Di tambahkannya, Atas peristiwa ini pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban serta tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, Oleh karena itu, Jasad korban diserahkan kepada keluarga dan di berangkatkan ke Desa Marao, Kabupaten Nias Selatan, Ujar AKP Ya’aro Lase melalui Kasi Humas Polres Nias IPTU O. Daeli.(MR/Kris-Red)

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru