Gelombang Demo Protes Penangkapan Wali Kota Istanbul Meluas

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Turki menyusul penangkapan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang dianggap sebagai rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Turki menyusul penangkapan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang dianggap sebagai rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.

JAKARTA, koranmetro.com – Gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Turki menyusul penangkapan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang dianggap sebagai rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Protes yang bermula di Istanbul kini menyebar ke berbagai kota seperti Ankara dan Izmir, dengan ribuan warga turun ke jalan menuntut pembebasan Imamoglu. Penangkapan ini, yang terjadi pada 19 Maret 2025, terkait dugaan korupsi dan hubungan dengan kelompok teroris, memicu tuduhan bahwa langkah tersebut bermotif politik menjelang pemilu presiden 2028.

Aksi protes di Istanbul berpusat di sekitar Balai Kota dan markas polisi, di mana bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan tak terhindarkan. Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa, sementara pihak berwenang melaporkan penahanan 343 demonstran di seluruh Turki hingga 22 Maret. Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Ozgur Ozel, menyebut penangkapan ini sebagai “kudeta politik” oleh Erdogan untuk menyingkirkan lawan potensial.

Baca Juga :  OKI Tolak Rencana Trump Ambil Alih dan Usir Penduduk Gaza

Imamoglu, yang dikenal sebagai tokoh oposisi karismatik, telah lama menjadi target tekanan hukum. Pada 2022, ia sempat dilarang berpolitik atas tuduhan menghina komisi pemilu, meski putusan itu masih dalam banding. Kini, penahanannya memicu kekhawatiran bahwa Turki semakin bergeser ke arah otoritarianisme. Pemerintah membantah tuduhan tersebut, menyebut proses hukum berjalan sesuai bukti.

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus: Perawatan di Roma

Di tengah eskalasi, akses ke pengadilan dan stasiun metro di Istanbul ditutup, sementara larangan demonstrasi diberlakukan selama empat hari. Namun, hal ini tak menyurutkan semangat warga. Media sosial diramaikan dengan tagar solidaritas untuk Imamoglu, sementara banyak pihak internasional mengkritik tindakan keras Turki terhadap oposisi. Situasi ini menambah ketegangan politik di negara tersebut, dengan potensi dampak jangka panjang terhadap stabilitas demokrasi Turki. Warga berharap tekanan publik dapat memaksa pemerintah mempertimbangkan kembali langkahnya sebelum konflik semakin memburuk.

Berita Terkait

Norwegia Akan Donasikan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza
Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan
Rencana Ukraina Ledakkan Jembatan Crimea Digagalkan Rusia Lewat Mobil
Diperintah Trump, 800 Pasukan Garda Nasional AS Siaga Usir Gangster
Kecelakaan Pesawat Kecil di AS Sebabkan Kebakaran Dahsyat
Jepang Hentikan Operasi F-2 Setelah Insiden Jatuh di Pasifik
Banjir Bandang di Uttarkashi, Bencana Alam yang Menghancurkan Desa Dharali
Diplomasi Gemilang Anwar Ibrahim Redakan Konflik Thailand-Kamboja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Norwegia Akan Donasikan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Rencana Ukraina Ledakkan Jembatan Crimea Digagalkan Rusia Lewat Mobil

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Diperintah Trump, 800 Pasukan Garda Nasional AS Siaga Usir Gangster

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kecelakaan Pesawat Kecil di AS Sebabkan Kebakaran Dahsyat

Berita Terbaru

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

NASIONAL

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Senin, 25 Agu 2025 - 18:09 WIB