Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta.

Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta. Informasi ini muncul menyusul video viral di media sosial di mana Wahyudin mengaku ingin “merampok uang negara”.

Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2024, aset yang dilaporkan Wahyudin mencakup rumah warisan senilai Rp 180 juta di Boalemo dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, dia melaporkan utang pribadi sebesar Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya dinilai negatif atau minus Rp 2 juta.

Baca Juga :  Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Menanggapi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kebenaran laporan LHKPN Wahyudin. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta penyelenggara negara agar kewajiban ini tak hanya sekadar formalitas.

Selain KPK, partai politik Wahyudin, PDIP, juga mengambil tindakan. Setelah video viral, PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu sebagai kader dan anggota DPRD. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) juga akan dilakukan untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkannya.

Baca Juga :  Bandara Soekarno-Hatta Kembali Normal Setelah 3 Jam Penanganan Gangguan Sistem Navigasi

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena jumlah nilai minus yang relatif kecil, namun juga karena implikasi etika dan demokrasi dalam pelaporan kekayaan publik. Publik menuntut agar pejabat melakukan transparansi yang sebenar-benarnya. Ke depan, KPK diharapkan dapat memastikan bahwa pelaporan kekayaan penyelenggara negara mencerminkan kondisi nyata, termasuk aset, utang, dan semua kewajiban finansial agar kredibilitas pejabat dan kepercayaan

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB