Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta.

Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menarik perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan harta bersihnya minus Rp 2 juta. Informasi ini muncul menyusul video viral di media sosial di mana Wahyudin mengaku ingin “merampok uang negara”.

Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2024, aset yang dilaporkan Wahyudin mencakup rumah warisan senilai Rp 180 juta di Boalemo dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, dia melaporkan utang pribadi sebesar Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya dinilai negatif atau minus Rp 2 juta.

Baca Juga :  Polisi Gresik Dikejutkan oleh Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil

Menanggapi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kebenaran laporan LHKPN Wahyudin. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta penyelenggara negara agar kewajiban ini tak hanya sekadar formalitas.

Selain KPK, partai politik Wahyudin, PDIP, juga mengambil tindakan. Setelah video viral, PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu sebagai kader dan anggota DPRD. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) juga akan dilakukan untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkannya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena jumlah nilai minus yang relatif kecil, namun juga karena implikasi etika dan demokrasi dalam pelaporan kekayaan publik. Publik menuntut agar pejabat melakukan transparansi yang sebenar-benarnya. Ke depan, KPK diharapkan dapat memastikan bahwa pelaporan kekayaan penyelenggara negara mencerminkan kondisi nyata, termasuk aset, utang, dan semua kewajiban finansial agar kredibilitas pejabat dan kepercayaan

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB