JAKARTA, koranmetro.com – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik ke-266, meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025, pukul 07.35 waktu Vatikan, di kediamannya di Casa Santa Marta. Beliau wafat pada usia 88 tahun akibat komplikasi pneumonia ganda dan penyakit paru-paru kronis yang telah lama dideritanya.
Malam ini, jenazah Paus Fransiskus akan disemayamkan dalam peti di kapel pribadi Santa Marta, sesuai dengan tradisi Vatikan. Prosesi ini akan berlangsung pada pukul 20.00 waktu setempat, menandai dimulainya masa berkabung resmi dan penghormatan terakhir bagi umat Katolik di seluruh dunia.
Sesuai dengan keinginannya, Paus Fransiskus memilih prosesi pemakaman yang sederhana. Beliau akan dimakamkan dalam sebuah peti kayu berlapis seng, berbeda dari tradisi sebelumnya yang menggunakan tiga lapis peti. Selain itu, beliau juga memilih untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, bukan di bawah Basilika Santo Petrus seperti para pendahulunya .
Upacara pemakaman dijadwalkan berlangsung antara hari keempat hingga keenam setelah wafatnya, di Lapangan Santo Petrus. Setelah itu, Gereja Katolik akan memasuki masa berkabung selama sembilan hari (novemdiales), sebelum para kardinal berkumpul dalam konklaf untuk memilih Paus baru.
Paus Fransiskus dikenang sebagai pemimpin yang rendah hati dan progresif, dengan dedikasi terhadap keadilan sosial, lingkungan, dan dialog antaragama. Kematian beliau telah memicu duka mendalam di seluruh dunia, dengan berbagai pemimpin dan umat menyampaikan penghormatan atas warisan dan kontribusinya yang luar biasa.