Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan

. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar. Dalam penyelidikan yang terus berjalan, tim penyidik berhasil mengamankan aset senilai Rp565 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi uang tunai, rekening bank yang diblokir, serta sejumlah properti yang terkait dengan tersangka kasus ini.

Juru bicara Kejagung menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dan memastikan bahwa aset-aset tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pihak yang terlibat. “Kami terus mendalami aliran dana yang terkait dengan impor gula ini dan akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti bersalah,” ujar perwakilan Kejagung dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam pemberian izin impor gula yang melibatkan oknum pejabat dan pengusaha. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan. Praktik ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak pada harga gula di pasar domestik, yang akhirnya merugikan masyarakat luas.

Penyitaan aset ini menjadi salah satu langkah awal dalam proses hukum yang masih berlangsung. Kejagung terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini, baik dari sektor swasta maupun jajaran pemerintahan. Sejumlah dokumen keuangan dan alat bukti elektronik telah diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku.

Baca Juga :  Honorer di Bintan Terjerat Kasus Korupsi, Dana Desa Rp 433 Juta Diduga Disalahgunakan

Kasus korupsi ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat gula merupakan komoditas strategis yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai pihak mendesak agar pemerintah meningkatkan transparansi dalam kebijakan impor, terutama untuk bahan pangan pokok, guna mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

Sekelompok warga dari Kabupaten Pati datang ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

NASIONAL

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:45 WIB