KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap lima kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada awal Maret. Kelima kapal ikan asing ilegal tersebut adalah KG 94376 TS, KG 95786 TS, KG 94654 TS, PAF 4837, dan PAF 4696. PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Batam telah menyelesaikan berkas penyidikan atas lima kapal ikan asing yang ditangkap atas dugaan tindak pidana perikanan. Kapal-kapal tersebut siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. 

Baca Juga :  Pemulangan Narapidana WNA ke Negara Asal, Langkah Pemerintah Kaji Kasus di Luar Mary Jane

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dalam melaksanakan fungsi, penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 

Penenggelaman dan peledakan puluhan kapal asing yang dilakukan oleh KKP tanpa melalui persidangan merupakan kewenangan negara yang berlandaskan pada pasal 69 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum. 

Baca Juga :  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Tangkap 7 Pengancam Teror Kedatangan Paus Fransiskus

Dalam hal ini, KKP telah menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan ZEEI, Laut Natuna Utara, Kepri. Penangkapan itu dilakukan PSDKP. Kejaksaan Negeri Batam juga telah melelang 15 unit Kapal Ikan Asing (KIA) hasil sitaan terkait kasus penangkapan ikan ilegal. 

Dengan demikian, KPK telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kapal-kapal ikan asing ilegal, termasuk proses hukum yang melibatkan kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Berita Terkait

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Liverpool FC menyelenggarakan acara penghormatan khusus untuk mengenang sosok Diogo Jota melalui kanal resmi LFCTV pada Senin malam waktu Inggris.

Liga Inggris

Liverpool Gelar Penghormatan Khusus untuk Diogo Jota

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:07 WIB