Kuasa Hukum Terkenal Hotman Paris, Pertanyakan Dasar Penetapan Budi Said Rugikan Negara Rp1,1 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

JAKARTA, koranmetro.com – Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena nominal kerugian yang diklaim mencapai Rp1,1 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Hotman Paris mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan pihak berwenang yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka dengan tuduhan merugikan negara hingga Rp1,1 triliun. Menurut Hotman, ada sejumlah ketidakjelasan dan kekurangan dalam proses penetapan yang perlu diklarifikasi.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah dasar apa yang digunakan untuk menentukan bahwa kerugian mencapai Rp1,1 triliun. Kami perlu transparansi dan bukti konkret mengenai angka tersebut. Jangan sampai ini hanya menjadi angka spekulatif tanpa dukungan data yang valid,” ujar Hotman dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Perlawanan Gisèle Pelicot Dalam Persidangan Pemerkosaan Massal di Prancis

Hotman juga menyoroti beberapa aspek teknis dari kasus tersebut, termasuk metodologi yang digunakan dalam perhitungan kerugian dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin relevan. Dia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan akurasi.

Dalam tanggapannya, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa angka kerugian yang diumumkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim independen. Namun, mereka juga membuka kemungkinan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada permintaan dari pihak terkait.

Kasus Budi Said sendiri telah memicu perdebatan luas di kalangan publik dan praktisi hukum. Beberapa pihak mendukung penuh langkah hukum yang diambil, sementara yang lain merasa perlu adanya evaluasi ulang untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga :  Hasto Menanggapi Penampilan Felicia Tissue dengan Jaket Kader PDI-P

Hotman Paris mengatakan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terjaga. Dia juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar.

Sebagai langkah selanjutnya, Hotman berencana untuk mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai perhitungan kerugian dan prosedur yang diikuti dalam penetapan kasus ini. Dia berharap bahwa dengan adanya transparansi, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat memahami secara jelas bagaimana angka kerugian yang sangat besar tersebut ditetapkan.

Berita Terkait

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun
Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:14 WIB

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:12 WIB

Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru