Kuasa Hukum Terkenal Hotman Paris, Pertanyakan Dasar Penetapan Budi Said Rugikan Negara Rp1,1 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

JAKARTA, koranmetro.com – Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena nominal kerugian yang diklaim mencapai Rp1,1 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Hotman Paris mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan pihak berwenang yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka dengan tuduhan merugikan negara hingga Rp1,1 triliun. Menurut Hotman, ada sejumlah ketidakjelasan dan kekurangan dalam proses penetapan yang perlu diklarifikasi.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah dasar apa yang digunakan untuk menentukan bahwa kerugian mencapai Rp1,1 triliun. Kami perlu transparansi dan bukti konkret mengenai angka tersebut. Jangan sampai ini hanya menjadi angka spekulatif tanpa dukungan data yang valid,” ujar Hotman dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil

Hotman juga menyoroti beberapa aspek teknis dari kasus tersebut, termasuk metodologi yang digunakan dalam perhitungan kerugian dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin relevan. Dia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan akurasi.

Dalam tanggapannya, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa angka kerugian yang diumumkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim independen. Namun, mereka juga membuka kemungkinan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada permintaan dari pihak terkait.

Kasus Budi Said sendiri telah memicu perdebatan luas di kalangan publik dan praktisi hukum. Beberapa pihak mendukung penuh langkah hukum yang diambil, sementara yang lain merasa perlu adanya evaluasi ulang untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga :  KPK Umumkan Penetapan 2 Tersangka dalam Kasus Skandal CSR BI

Hotman Paris mengatakan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terjaga. Dia juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar.

Sebagai langkah selanjutnya, Hotman berencana untuk mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai perhitungan kerugian dan prosedur yang diikuti dalam penetapan kasus ini. Dia berharap bahwa dengan adanya transparansi, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat memahami secara jelas bagaimana angka kerugian yang sangat besar tersebut ditetapkan.

Berita Terkait

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Sabtu, 8 November 2025 - 11:39 WIB

Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Berita Terbaru