https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Ingin Buktikan Diri di Oxford United

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Kamala Haris Wakil Presiden Amerika Serikat Dicalonkan Demokrat Secara Resmi

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Ukraina Tembakkan Rudal Storm Shadow Pertama, Pasokan Inggris Melawan Rusia!
Kekhawatiran AS dan Eropa: Tuduhan Rusia Sabotase Kabel Bawah Laut
Kota Pabrik iPhone di China Bertransformasi Menjadi Pusat Produksi Mobil Listrik
Erdogan Menyatakan Kekhawatiran, Mengizinkan Ukraina Akses Senjata AS adalah Langkah yang Salah
Prabowo Berkunjung ke Inggris untuk Audiensi dengan Raja Charles III
Presiden Marcos Jr, Kesepakatan dengan Indonesia Membuka Jalan untuk Pemulangan Mary Jane Veloso
Doktrin Nuklir Rusia Diperbarui oleh Putin, Ancaman Serangan ke AS dan Negara Non-Nuklir Lainnya
Konflik Rusia-Ukraina, Era Baru Perang Robot Dimulai
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:33 WIB

Ukraina Tembakkan Rudal Storm Shadow Pertama, Pasokan Inggris Melawan Rusia!

Kamis, 21 November 2024 - 20:40 WIB

Kota Pabrik iPhone di China Bertransformasi Menjadi Pusat Produksi Mobil Listrik

Rabu, 20 November 2024 - 21:06 WIB

Erdogan Menyatakan Kekhawatiran, Mengizinkan Ukraina Akses Senjata AS adalah Langkah yang Salah

Rabu, 20 November 2024 - 20:48 WIB

Prabowo Berkunjung ke Inggris untuk Audiensi dengan Raja Charles III

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

Presiden Marcos Jr, Kesepakatan dengan Indonesia Membuka Jalan untuk Pemulangan Mary Jane Veloso

Berita Terbaru