Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pertama Sejak 2010, Narapidana di AS Dieksekusi Mati

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Sulitnya Menemukan Titik Lemah Timnas Prancis Jelang Turnamen Besar

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Bellingham Cetak Rekor Baru, Jadi Pahlawan Inggris di Panggung Internasional
Argentina Lolos Dramatis, Messi Beri Assist, Embolo Diusir Usai Tinjauan VAR
Drama Semifinal, Spanyol Tumbangkan Belgia 2-1 Lewat Gol Krusial Merino
Mbappé Jadi Bintang, Cetak Gol dan Assist Saat Prancis Kalahkan Maroko
Rogers Tawa Lebar Saat Ditanya Cara Menghentikan Haaland Jelang Norwegia vs Inggris
Drama Menit Akhir di Dallas, Spanyol Singkirkan Portugal, Merino Akhiri Petualangan Ronaldo di Piala Dunia
Norwegia Kejutkan Brasil 2-1, Haaland Cetak Dua Gol, Juara Dunia 5 Kali Tumbang
Mbappé, Sang Spesialis Fase Gugur, Perancis Kembali Ukir Rekor di Piala Dunia
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:12 WIB

Bellingham Cetak Rekor Baru, Jadi Pahlawan Inggris di Panggung Internasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:56 WIB

Argentina Lolos Dramatis, Messi Beri Assist, Embolo Diusir Usai Tinjauan VAR

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:13 WIB

Mbappé Jadi Bintang, Cetak Gol dan Assist Saat Prancis Kalahkan Maroko

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:21 WIB

Rogers Tawa Lebar Saat Ditanya Cara Menghentikan Haaland Jelang Norwegia vs Inggris

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:39 WIB

Drama Menit Akhir di Dallas, Spanyol Singkirkan Portugal, Merino Akhiri Petualangan Ronaldo di Piala Dunia

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa kembali mencuri perhatian publik saat mengikuti program Yonsei Summer School di Korea Selatan. Kali ini,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sabrina Chairunnisa Tampil Natural di Yonsei Summer School, Elegan dan Percaya Diri

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:35 WIB