Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  ICC Siap Mengeluarkan Perintah Penangkapan untuk Pemimpin Militer Myanmar

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  AS Beberkan Syarat Utama untuk Hentikan Serangan terhadap Houthi di Yaman

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

China Dianggap Untung dari Konflik India-Pakistan, Ini Analisis Pakar
Gencatan Senjata India-Pakistan Masih Rentan Pasca Serangan Terbaru
PM Sharif Ungkap India Kerahkan 80 Jet Tempur untuk Misi Serangan ke Pakistan
Turis Tiongkok Diduga Mencuri Listrik Saat Mengisi Daya di Stopkontak Umum Jepang
Israel Blokir Pasokan Bantuan, Kelaparan Makin Meluas di Gaza
Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat
Bentrok Sektarian Pecah di Suriah hingga Libatkan Israel, Apa yang Terjadi?
Jaringan Listrik di Spanyol-Portugal Mulai Pulih Usai Mati Total
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:40 WIB

Gencatan Senjata India-Pakistan Masih Rentan Pasca Serangan Terbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:33 WIB

PM Sharif Ungkap India Kerahkan 80 Jet Tempur untuk Misi Serangan ke Pakistan

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:52 WIB

Turis Tiongkok Diduga Mencuri Listrik Saat Mengisi Daya di Stopkontak Umum Jepang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:19 WIB

Israel Blokir Pasokan Bantuan, Kelaparan Makin Meluas di Gaza

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:11 WIB

Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat

Berita Terbaru

Journaling, atau menulis jurnal, adalah praktik sederhana yang dapat memberikan dampak besar dalam pengembangan diri.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenal Manfaat Journaling untuk Pengembangan Diri

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:58 WIB