Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Melakukan Kunjungan Kota Terpencil di Papua Nugini

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  1,2 Juta Warga di Jepang Dilarang Mandi dan Mencuci Akibat Lubang Sinkhole

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Panama, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan
Vance Tegaskan Syarat AS, Iran Harus Pangkas Kapasitas Pengayaan Nuklir demi Akhiri Perang
Ancelotti Apresiasi Talenta Muda Brasil Usai Kemenangan Telak 4-0 atas India
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran
Insiden di Kokpit Flydubai, Pilot Ditikam, Pesawat Anjlok Tajam, dan Pendaratan Darurat di Arab Saudi
Haru Menyambut Kebebasan Mary Jane Veloso, “Akhirnya Kami Bisa Bersama Mama”
Dari Musuh Politik ke Pujian, Trump Sebut Zohran Mamdani Berpotensi Jadi Wali Kota Hebat
Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Panama, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Vance Tegaskan Syarat AS, Iran Harus Pangkas Kapasitas Pengayaan Nuklir demi Akhiri Perang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ancelotti Apresiasi Talenta Muda Brasil Usai Kemenangan Telak 4-0 atas India

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:31 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Insiden di Kokpit Flydubai, Pilot Ditikam, Pesawat Anjlok Tajam, dan Pendaratan Darurat di Arab Saudi

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB