Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Turki Boikot Urusan Bisnis-Ekonomi dengan Israel, Tutup Wilayah Udara

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Tragedi di Sweida, Puluhan Jasad Membusuk Ditemukan di Belakang Rumah Sakit

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Klasemen Grup D Piala Dunia 2026, AS Unggul Setelah Hajar Paraguay 4-1
Iran Serang Balik Pangkalan AS di Yordania, Fasilitas F-35 Dilaporkan Rusak Berat
Tragedi Kemanusiaan di Gaza, Bayi 7 Bulan Tewas Ditembak, Sang Ibu Luka Berat
Iran Mengkaji Proposal Damai AS, Trump Klaim Perundingan Masih Berjalan Positif
Iran Kembalikan Produksi Gas di South Pars, Bukti Ketangguhan Ekonomi di Tengah Tekanan
Kontroversi Uang $250 Baru, Wajah Trump Diusulkan Jadi Ikon Peringatan 250 Tahun Amerika
Trump Dorong Normalisasi Hubungan Israel dengan Negara Muslim Pasca-Perang
Iran Umumkan Senjata Canggih Baru, “Siap Digunakan Jika AS Bertindak”
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:33 WIB

Klasemen Grup D Piala Dunia 2026, AS Unggul Setelah Hajar Paraguay 4-1

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41 WIB

Iran Serang Balik Pangkalan AS di Yordania, Fasilitas F-35 Dilaporkan Rusak Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:36 WIB

Tragedi Kemanusiaan di Gaza, Bayi 7 Bulan Tewas Ditembak, Sang Ibu Luka Berat

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:47 WIB

Iran Mengkaji Proposal Damai AS, Trump Klaim Perundingan Masih Berjalan Positif

Senin, 1 Juni 2026 - 11:46 WIB

Iran Kembalikan Produksi Gas di South Pars, Bukti Ketangguhan Ekonomi di Tengah Tekanan

Berita Terbaru

Puma Speedcat Multiverse adalah koleksi terbaru dari Puma yang mengajak setiap orang untuk mengeksplorasi identitas dan gaya mereka melalui sepatu.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Puma Speedcat Multiverse, Menemukan Gaya Pribadi Melalui Sepatu Ikonik

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:45 WIB