Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Google Maps Ungkap Misteri Pembunuhan di Spanyol, Jasad Ditemukan dalam Bagasi!

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  WNI Ditangkap Polisi Filipina dalam Penggerebekan Scam Center di Manila

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Tragedi Dua Bayi di NICU India, Dugaan Gigitan Tikus Picu Tuduhan Kelalaian Rumah Sakit
Langkah Bersejarah: Dewan Keamanan PBB Izinkan Pasukan Internasional Stabilisasi Gaza
Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi
Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan
Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York
Krisis Diplomatik, Peru Putus Hubungan dengan Meksiko, Latar Belakang Tuduhan Asilum Mantan PM
Tragedi “Perang Kota” di Rio, Kronologi Mega Penggerebekan Polisi yang Ceplok 132 Nyawa Lawan Geng Narkoba Comando Vermelho
Drone Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, 3 Orang Tewas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 11:35 WIB

Tragedi Dua Bayi di NICU India, Dugaan Gigitan Tikus Picu Tuduhan Kelalaian Rumah Sakit

Selasa, 18 November 2025 - 11:43 WIB

Langkah Bersejarah: Dewan Keamanan PBB Izinkan Pasukan Internasional Stabilisasi Gaza

Minggu, 16 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi

Rabu, 12 November 2025 - 13:50 WIB

Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan

Kamis, 6 November 2025 - 11:39 WIB

Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York

Berita Terbaru