Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemimpin Al Julani, Suriah Menuju Era Perdamaian, Perang Tak Akan Terulang!

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Debat Capres AS, Kamala Harris Lebih Paham Ketimbang Trump

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Eric Trump dan Hut 8 Bakal Rilis American Bitcoin, Langkah Baru dalam Dunia Kripto
15 Orang Ditemukan di Reruntuhan Gedung Bangkok, Diduga Masih Hidup
Krisis Pasien Luka Korban Gempa Menumpuk di Luar RS Ibu Kota Myanmar
Kala Tentara Sudan Deklarasi Rebut Ibu Kota Khartoum
MUI soal Sutradara No Other Land Diserang Israel
PM Egede Kecam Rencana Delegasi AS ke Greenland, Sangat Agresif
Gelombang Demo Protes Penangkapan Wali Kota Istanbul Meluas
2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:02 WIB

Eric Trump dan Hut 8 Bakal Rilis American Bitcoin, Langkah Baru dalam Dunia Kripto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:45 WIB

15 Orang Ditemukan di Reruntuhan Gedung Bangkok, Diduga Masih Hidup

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:02 WIB

Krisis Pasien Luka Korban Gempa Menumpuk di Luar RS Ibu Kota Myanmar

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:07 WIB

Kala Tentara Sudan Deklarasi Rebut Ibu Kota Khartoum

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

MUI soal Sutradara No Other Land Diserang Israel

Berita Terbaru

Mobil listrik (EV) semakin populer di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berkat teknologi canggih dan ramah lingkungan.

OTOMOTIF

Mobil Listrik Tanpa Ban Cadangan, Inovasi atau Kompromi?

Senin, 31 Mar 2025 - 15:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:56 WIB