Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sosok Pemikiran Paus dan Fransiskus

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Menlu AS Tiba di Arab Saudi, Bahas Nasib Perang Rusia vs Ukraina

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Resmi Menikah setelah Satu Dekade Bersama
Media Italia Soroti Kekalahan Telak 0-3 AC Milan dari Chelsea di Jakarta
Marine One Trump Hampir Langgar Jarak Aman dengan Jet Komersial di Washington, Prosedur Pasca-Tragedi 2025 Dipertanyakan
Kekeringan Sungai Danube Ungkap Bangkai Kapal Perang Nazi dan Fosil Mamut
Hamas Sepakat Serahkan Senjata Berat di Gaza, Sementara Warga AS Nilai Perang Iran Tak Sebanding
Gempa M 7,1 Guncang Kumamoto, Ledakan di Aeon Mall Picu Kepanikan, Sejumlah Orang Terjebak
Ditekan AS karena Warga Israel Dilarang Masuk Malaysia, Anwar Ibrahim Ogah Tunduk
Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Resmi Menikah setelah Satu Dekade Bersama

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Media Italia Soroti Kekalahan Telak 0-3 AC Milan dari Chelsea di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Marine One Trump Hampir Langgar Jarak Aman dengan Jet Komersial di Washington, Prosedur Pasca-Tragedi 2025 Dipertanyakan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kekeringan Sungai Danube Ungkap Bangkai Kapal Perang Nazi dan Fosil Mamut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Hamas Sepakat Serahkan Senjata Berat di Gaza, Sementara Warga AS Nilai Perang Iran Tak Sebanding

Berita Terbaru