Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tentara Korea Utara Disebut Ikut Perang di Ukraina Bantu Rusia

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  64 Warga Israel Masih Disandera di Gaza, Tanda Kehidupan Belum Terungkap

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Eskalasi Konflik AS-Iran, Pentagon Kerahkan Ribuan Marinir dan Kapal Serbu ke Timur Tengah
Dramatis di Selat Hormuz, Kapal Kargo Thailand Diserang, Oman Evakuasi 20 Awak
Trump Prediksi Akhiri Perang Iran dalam Waktu Dekat, Klaim Militer Tehran Telah Lumpuh Total
Iran Lancarkan Serangan Balasan Massif, Drone dan Rudal Hujani Israel serta Basis AS, Ledakan Guncang Yerusalem
Rusia Klarifikasi Sikap, Belum Ada Permintaan Bantuan Militer dari Iran di Tengah Konflik dengan AS-Israel
Diplomasi dan Koalisi Regional, Bagaimana Negara-Negara Timur Tengah Menahan Ancaman Serangan AS ke Iran
AS Kerahkan Lebih dari 20 Jet Tempur, Gempur Target ISIS di Suriah dalam Serangan Balasan Besar
Trump Pertimbangkan Opsi Militer untuk Akuisisi Greenland, Ancaman Baru bagi NATO?
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:06 WIB

Eskalasi Konflik AS-Iran, Pentagon Kerahkan Ribuan Marinir dan Kapal Serbu ke Timur Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:24 WIB

Dramatis di Selat Hormuz, Kapal Kargo Thailand Diserang, Oman Evakuasi 20 Awak

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Trump Prediksi Akhiri Perang Iran dalam Waktu Dekat, Klaim Militer Tehran Telah Lumpuh Total

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:37 WIB

Iran Lancarkan Serangan Balasan Massif, Drone dan Rudal Hujani Israel serta Basis AS, Ledakan Guncang Yerusalem

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:08 WIB

Rusia Klarifikasi Sikap, Belum Ada Permintaan Bantuan Militer dari Iran di Tengah Konflik dengan AS-Israel

Berita Terbaru