Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan “Nia Kurnia Sari” Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir. Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Baca Juga :  Diskon Tiket Bus AKAP dari DAMRI Berlaku Hingga 6 Januari 2025

“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Belum diketahui kronologi detail penangkapan Indra tersebut. Begitu juga bagaimana keadaan tersangka saat diamankan. Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang. Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana dan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah Indra.

Baca Juga :  Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga

Dalam pengejaran dan pemburuan Indra ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar. Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan. polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.

Saat ini Indra sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB