Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan “Nia Kurnia Sari” Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir. Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo

“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Belum diketahui kronologi detail penangkapan Indra tersebut. Begitu juga bagaimana keadaan tersangka saat diamankan. Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang. Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana dan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah Indra.

Baca Juga :  Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, di Padang Pariaman

Dalam pengejaran dan pemburuan Indra ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar. Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan. polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.

Saat ini Indra sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB