Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat Awal Ramadan 2025 Jatuh di Tanggal yang Sama

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap tahun, penentuan awal Ramadan di Indonesia sering menjadi perhatian umat Islam. Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia dan Muhammadiyah akhirnya sepakat bahwa awal puasa jatuh pada tanggal yang sama.

Setiap tahun, penentuan awal Ramadan di Indonesia sering menjadi perhatian umat Islam. Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia dan Muhammadiyah akhirnya sepakat bahwa awal puasa jatuh pada tanggal yang sama.

JAKARTA, koranmetro.com – Setiap tahun, penentuan awal Ramadan di Indonesia sering menjadi perhatian umat Islam. Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia dan Muhammadiyah akhirnya sepakat bahwa awal puasa jatuh pada tanggal yang sama. Kesepakatan ini membawa kebahagiaan bagi umat Islam di Indonesia karena meminimalkan perbedaan dalam memulai ibadah puasa.

Metode Penentuan Awal Ramadan

Dalam menentukan awal Ramadan, terdapat dua metode yang biasa digunakan di Indonesia, yaitu rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit) dan hisab (perhitungan astronomi). Pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan metode rukyat yang dikombinasikan dengan hisab. Sementara itu, Muhammadiyah cenderung lebih mengutamakan metode hisab dengan kriteria wujudul hilal (keberadaan bulan di atas ufuk).

Baca Juga :  KSAD Maruli Tunjukkan Aksi Memukau, Uji Kemampuan Menembak dari Helikopter Tempur

Pada tahun 2025, hasil hisab Muhammadiyah menunjukkan bahwa hilal sudah terlihat pada sore hari sebelum malam 1 Ramadan. Sementara itu, hasil rukyat yang dilakukan oleh tim Kementerian Agama juga mengonfirmasi visibilitas hilal di beberapa lokasi pemantauan. Dengan demikian, baik pemerintah maupun Muhammadiyah menetapkan tanggal yang sama untuk awal Ramadan.

Dampak Positif Kesamaan Awal Ramadan

Kesepakatan ini membawa berbagai dampak positif bagi umat Islam di Indonesia, di antaranya:

  • Keseragaman dalam Beribadah: Umat Islam di seluruh Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersamaan, menciptakan kekompakan dalam menjalankan ibadah Ramadan.
  • Menghindari Perbedaan Hari Raya Idulfitri: Kesamaan awal Ramadan juga meningkatkan kemungkinan bahwa Idulfitri akan dirayakan secara serempak, meminimalisir perbedaan penentuan hari raya.
  • Mengurangi Polemik di Masyarakat: Setiap tahun, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan kerap menimbulkan perdebatan. Kesepakatan ini membantu menghindari perbedaan pendapat yang dapat menyebabkan perpecahan di kalangan umat Islam.
Baca Juga :  Mendorong Aktivitas Fisik, Presiden Prabowo Resmikan Penambahan Jam Olahraga di Sekolah

Kesepakatan antara Pemerintah dan Muhammadiyah mengenai awal Ramadan 2025 menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia. Dengan metode yang berbeda tetapi hasil yang sama, hal ini menunjukkan bahwa ilmu astronomi dan pengamatan langsung bisa bersinergi dalam menentukan waktu ibadah. Keputusan ini diharapkan membawa keberkahan dan persatuan bagi umat Islam dalam menjalani bulan suci Ramadan dengan lebih khusyuk dan penuh kebersamaan.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru