Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Totok Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, terutama yang mencoreng nama baik kepolisian.

AKBP Totok Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, terutama yang mencoreng nama baik kepolisian. "Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.

JAKARYA, koranmetro.com – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AD, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri. Insiden ini terjadi pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu.

Menurut laporan, korban yang berinisial AS sedang memasak di dapur ketika AD memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Setelah AS menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Baca Juga :  Gereja Katedral Siap Sambut Misa Natal 2024 dengan Sterilisasi Menyeluruh

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik terhadap AD telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan PTDH. “Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” ujar Totok.

Meskipun telah dipecat, AD dikabarkan mengajukan banding ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Bahkan, terdapat informasi bahwa yang bersangkutan mengklaim akan terbebas dari hukuman dengan dukungan dari pihak tertentu di level atas. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Vs Putrinya, Dugaan Hamil, Aborsi, dan Laporan Polisi

AKBP Totok Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, terutama yang mencoreng nama baik kepolisian. “Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB