Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Totok Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, terutama yang mencoreng nama baik kepolisian.

AKBP Totok Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, terutama yang mencoreng nama baik kepolisian. "Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.

JAKARYA, koranmetro.com – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AD, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri. Insiden ini terjadi pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu.

Menurut laporan, korban yang berinisial AS sedang memasak di dapur ketika AD memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Setelah AS menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Baca Juga :  Polisi Gresik Dikejutkan oleh Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik terhadap AD telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan PTDH. “Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” ujar Totok.

Meskipun telah dipecat, AD dikabarkan mengajukan banding ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Bahkan, terdapat informasi bahwa yang bersangkutan mengklaim akan terbebas dari hukuman dengan dukungan dari pihak tertentu di level atas. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan

AKBP Totok Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, terutama yang mencoreng nama baik kepolisian. “Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 11:39 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa

Senin, 20 April 2026 - 11:28 WIB

Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu

Berita Terbaru