Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,1 kilogram yang diduga berasal dari Lapas Samarinda. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lapas. Tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini melakukan penyelidikan selama beberapa minggu.

Baca Juga :  Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

Mereka berhasil menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, petugas menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Ahmad, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan oknum petugas lapas.

Baca Juga :  Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan lembaga pemasyarakatan,” ujarnya. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB