Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,1 kilogram yang diduga berasal dari Lapas Samarinda. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lapas. Tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini melakukan penyelidikan selama beberapa minggu.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Rombak Jajaran Pejabat Ditjen Haji dan Umrah

Mereka berhasil menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, petugas menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Ahmad, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan oknum petugas lapas.

Baca Juga :  Didakwa Duo Muller Palsukan Surat Lahan

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan lembaga pemasyarakatan,” ujarnya. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Minggu, 21 Des 2025 - 09:09 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Jumat, 19 Des 2025 - 11:58 WIB