Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,1 kilogram yang diduga berasal dari Lapas Samarinda. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lapas. Tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini melakukan penyelidikan selama beberapa minggu.

Baca Juga :  Banjir Bandang Melanda Wilayah Tapanuli Selatan, Dua Warga Meninggal Dunia

Mereka berhasil menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, petugas menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Ahmad, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan oknum petugas lapas.

Baca Juga :  Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan ABG

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan lembaga pemasyarakatan,” ujarnya. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB