Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya tiga produsen MinyaKita yang diduga sengaja menjual minyak goreng subsidi dalam volume kecil. Praktik ini menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan berpotensi menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga di pasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga perusahaan tersebut tidak mendistribusikan MinyaKita dalam jumlah yang seharusnya sesuai kuota produksi. Sebaliknya, mereka menjual dalam kemasan terbatas dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengalihkan pasokan ke pasar non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Baca Juga :  Steven Kandouw Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilgub Sulut 2024

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut. Jika terbukti melanggar regulasi, perusahaan terkait bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan distribusi MinyaKita kembali berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap produksi dan penjualan minyak goreng subsidi guna mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi harga MinyaKita yang melebihi HET atau kelangkaan yang tidak wajar di pasaran.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB