Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya tiga produsen MinyaKita yang diduga sengaja menjual minyak goreng subsidi dalam volume kecil. Praktik ini menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan berpotensi menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga di pasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga perusahaan tersebut tidak mendistribusikan MinyaKita dalam jumlah yang seharusnya sesuai kuota produksi. Sebaliknya, mereka menjual dalam kemasan terbatas dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Langkah ini diduga dilakukan untuk mengalihkan pasokan ke pasar non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Baca Juga :  Maskapai Garuda Rencanakan Penambahan 20 Pesawat pada Tahun Depan

Juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ketiga produsen dan menelusuri rantai distribusi minyak goreng subsidi tersebut. Jika terbukti melanggar regulasi, perusahaan terkait bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Alasan MA Tolak PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan distribusi MinyaKita kembali berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap produksi dan penjualan minyak goreng subsidi guna mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi harga MinyaKita yang melebihi HET atau kelangkaan yang tidak wajar di pasaran.

Berita Terkait

KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi
Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online
SBY Soroti Kemunduran Demokrasi dalam Forum di Tokyo
Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita
Penangkapan Besar, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya, Papua
BPKN Meninjau Terminal BBM Plumpang, Pentingnya Cek Kualitas Berlapis
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Normal Setelah 3 Jam Penanganan Gangguan Sistem Navigasi
Banjir Tersebar di 7 Wilayah Tangerang Selatan, 4 Perahu Karet Siaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:57 WIB

KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

Senin, 10 Maret 2025 - 14:42 WIB

Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:55 WIB

SBY Soroti Kemunduran Demokrasi dalam Forum di Tokyo

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:48 WIB

Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita

Berita Terbaru

Di era digital saat ini, banyak kelompok yang menggunakan aplikasi seperti WhatsApp untuk berkomunikasi dan berbagi informasi.

Aplikasi & OS

Menggunakan Gambar Olahan Meta AI untuk Foto Profil Grup WhatsApp

Senin, 10 Mar 2025 - 14:22 WIB