Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Apa yang Perlu Diketahui?

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana mereka akan memutuskan nasib presiden yang terlibat dalam kontroversi ini..

Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana mereka akan memutuskan nasib presiden yang terlibat dalam kontroversi ini..

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan untuk membacakan putusan terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Proses pemakzulan ini telah menjadi sorotan utama di Korea Selatan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap politik dan masyarakat negara tersebut. Artikel ini akan membahas latar belakang pemakzulan, proses yang telah dilalui, serta implikasi dari keputusan yang akan dibacakan.

Latar Belakang Pemakzulan

Yoon Suk Yeol, yang menjabat sebagai Presiden Korea Selatan ke-13, dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024. Pemakzulan ini dipicu oleh keputusan kontroversialnya untuk menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang dianggap gagal dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tindakan ini memicu protes besar-besaran dari masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban presiden.

Baca Juga :  Kebakaran Hotel di Resor Ski Turkiye Tewaskan 76 Orang, Tamu Selamat karena Seprai Jadi Tali Darurat

Proses Pemakzulan

Proses pemakzulan Yoon dimulai dengan pengajuan mosi oleh enam partai oposisi, yang kemudian disetujui oleh 204 anggota Majelis Nasional. Setelah pemakzulan, Yoon Suk Yeol dibebastugaskan dari jabatannya, dan posisi kepemimpinan sementara diisi oleh Perdana Menteri Han Duck Soo. Selama periode ini, Yoon menghadapi berbagai tantangan hukum dan politik, termasuk penolakan untuk diperiksa dalam penyelidikan terkait tindakannya.

Implikasi dari Putusan

Putusan Mahkamah Konstitusi pada Jumat ini akan menentukan nasib Yoon Suk Yeol dan masa depan politiknya. Jika pemakzulan dinyatakan sah, Yoon akan kehilangan jabatannya secara permanen, dan Korea Selatan akan melanjutkan proses pemilihan presiden baru. Sebaliknya, jika putusan menolak pemakzulan, Yoon dapat kembali melanjutkan tugasnya sebagai presiden, meskipun dengan tantangan besar dari oposisi dan masyarakat.


Putusan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang akan dibacakan pada Jumat ini merupakan momen krusial bagi politik Korea Selatan. Dengan latar belakang yang kompleks dan protes masyarakat yang meluas, hasil dari keputusan ini akan memiliki dampak jangka panjang terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana mereka akan memutuskan nasib presiden yang terlibat dalam kontroversi ini.

Berita Terkait

AS Bantu Israel Tembak Jauh Rudal Iran
Detik-detik Pesawat Air India Bawa 242 Penumpang Jatuh
Kereta Api Saudi Tampung 1,87 Juta Penumpang selama Musim Haji
Kejadian Nahas di Malaysia, 6 WNI Terseret Kasus Penusukan, Satu Korban Meninggal
Capres Kolombia Dioperasi dan Masuk Masa Kritis Usai Ditembak 3 Kali
Thailand Tutup Dua Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja, Konflik Perbatasan Pasca-Baku Tembak
China Dianggap Untung dari Konflik India-Pakistan, Ini Analisis Pakar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:44 WIB

AS Bantu Israel Tembak Jauh Rudal Iran

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:31 WIB

Detik-detik Pesawat Air India Bawa 242 Penumpang Jatuh

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:27 WIB

Kereta Api Saudi Tampung 1,87 Juta Penumpang selama Musim Haji

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:07 WIB

Kejadian Nahas di Malaysia, 6 WNI Terseret Kasus Penusukan, Satu Korban Meninggal

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:00 WIB

Capres Kolombia Dioperasi dan Masuk Masa Kritis Usai Ditembak 3 Kali

Berita Terbaru

Dalam eskalasi terbaru konflik Timur Tengah, Amerika Serikat ke mbali menunjukkan komitmennya sebagai sekutu utama Israel.

INTERNASIONAL

AS Bantu Israel Tembak Jauh Rudal Iran

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:44 WIB