JAKARTA, koranmetro.com – Hari ini, Kamis (22/8/2024), ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil mulai memadati Jalan Gotot Subroto, Jakarta, untuk menggelar aksi demonstrasi yang dikenal sebagai Demo Darurat Indonesia. Aksi ini dipicu oleh penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Latar Belakang Aksi
Demo ini merupakan bagian dari gerakan yang viral di media sosial, di mana para demonstran mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap langkah DPR yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Para peserta aksi terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis yang membawa spanduk dan atribut sebagai bentuk protes .
Situasi di Lokasi
Massa mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, dan situasi di lokasi terlihat ramai. Puluhan anggota polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan, dengan barier beton dan kawat berduri dipasang di sekitar area demonstrasi. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah dan DPR untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ancaman Boikot Pilkada
Dalam aksi ini, para demonstran juga mengancam akan memboikot Pilkada Serentak 2024 jika DPR tetap mengabaikan putusan MK. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya tuntutan mereka dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi.
Kesimpulan
Demo Darurat Indonesia yang berlangsung hari ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan DPR. Dengan ribuan orang yang turun ke jalan, aksi ini menjadi salah satu momen penting dalam dinamika politik Indonesia saat ini. Para peserta berharap agar suara mereka didengar dan diperhatikan oleh para pengambil keputusan.