Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan ABG

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh masalah pribadi antara para tersangka dan korban

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh masalah pribadi antara para tersangka dan korban

JAKARTA, koranmetro.com – Di Klaten, lima wanita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja putri (ABG). Insiden ini terjadi akibat sakit hati yang dialami para tersangka, yang merasa terprovokasi oleh tindakan korban.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh masalah pribadi antara para tersangka dan korban. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di area publik, kelima wanita tersebut melakukan pengeroyokan terhadap ABG tersebut, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Tindakan Hukum

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai insiden ini. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi, pihak kepolisian menetapkan kelima wanita tersebut sebagai tersangka. Mereka kini menghadapi proses hukum yang lebih lanjut terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat setempat, yang mengecam tindakan kekerasan tersebut. Banyak yang menyerukan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Baca Juga :  Kereta Tanpa Rel Akan Diluncurkan di IKN Nusantara, Menghadirkan Terobosan Transportasi Masa Depan

Kasus penganiayaan ini menjadi pengingat akan dampak negatif dari emosi yang tidak terkendali. Dengan penetapan tersangka, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:50 WIB

Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB