Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu tokoh politik, Ahmad Ali, pada Senin (3 Februari 2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang-barang berharga berupa uang tunai, tas mewah, dan jam tangan sebagai barang bukti.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti awal yang menguatkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam sebuah kasus korupsi. Rumah pribadi milik Ahmad Ali yang terletak di kawasan elit Jakarta menjadi salah satu lokasi yang disasar tim penyidik.Menurut juru bicara KPK, penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Setelah pemeriksaan intensif, sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi diamankan.

Barang yang Disita KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, di antaranya:

  • Uang Tunai: Jumlah uang yang disita belum diumumkan secara resmi, namun diduga mencapai ratusan juta rupiah.
  • Tas Mewah: Beberapa tas bermerek yang berada dalam rumah juga diamankan.
  • Jam Tangan: Sejumlah jam tangan mewah yang diduga bernilai tinggi turut disita.
Baca Juga :  Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran

Barang-barang ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penyelidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber kepemilikan barang-barang tersebut.

Dugaan Kasus yang Menjerat Ahmad Ali

Ahmad Ali, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting di partai politiknya, diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di salah satu kementerian. Meski Ahmad Ali belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan ini menjadi langkah awal KPK untuk menguatkan bukti.

Juru bicara KPK menyatakan, “Penyitaan barang-barang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap aliran dana dalam kasus korupsi ini. Kami akan terus mendalami bukti-bukti yang ada.” Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan di kediamannya. Namun, beberapa pihak menyebut bahwa kuasa hukum Ahmad Ali sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi proses ini.

Baca Juga :  Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres

Langkah KPK Selanjutnya

Setelah menyita barang-barang tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi yang terkait. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di lokasi lain yang terhubung dengan kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dilakukan KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Berita Terbaru