Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu tokoh politik, Ahmad Ali, pada Senin (3 Februari 2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang-barang berharga berupa uang tunai, tas mewah, dan jam tangan sebagai barang bukti.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti awal yang menguatkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam sebuah kasus korupsi. Rumah pribadi milik Ahmad Ali yang terletak di kawasan elit Jakarta menjadi salah satu lokasi yang disasar tim penyidik.Menurut juru bicara KPK, penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Setelah pemeriksaan intensif, sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi diamankan.

Barang yang Disita KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, di antaranya:

  • Uang Tunai: Jumlah uang yang disita belum diumumkan secara resmi, namun diduga mencapai ratusan juta rupiah.
  • Tas Mewah: Beberapa tas bermerek yang berada dalam rumah juga diamankan.
  • Jam Tangan: Sejumlah jam tangan mewah yang diduga bernilai tinggi turut disita.
Baca Juga :  Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Barang-barang ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penyelidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber kepemilikan barang-barang tersebut.

Dugaan Kasus yang Menjerat Ahmad Ali

Ahmad Ali, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting di partai politiknya, diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di salah satu kementerian. Meski Ahmad Ali belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan ini menjadi langkah awal KPK untuk menguatkan bukti.

Juru bicara KPK menyatakan, “Penyitaan barang-barang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap aliran dana dalam kasus korupsi ini. Kami akan terus mendalami bukti-bukti yang ada.” Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan di kediamannya. Namun, beberapa pihak menyebut bahwa kuasa hukum Ahmad Ali sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi proses ini.

Baca Juga :  Banjir Bandang Melanda Sukabumi, Rumah Terendam dan Mobil Hanyut Terbawa Arus

Langkah KPK Selanjutnya

Setelah menyita barang-barang tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi yang terkait. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di lokasi lain yang terhubung dengan kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dilakukan KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Antony secara terbuka menyatakan penolakannya atas tawaran menggiurkan dari Bayern Munich demi kembali ke Real Betis, klub yang dianggapnya sebagai rumah kedua dan pilihan utama.

Liga Spanyol

Antony Tolak Tawaran Bayern Munich demi Real Betis

Kamis, 4 Sep 2025 - 18:50 WIB

Pada peringatan 80 tahun kemenangan Perang Dunia II, yang diperingati sebagai Hari Kemenangan di Tiongkok,

INTERNASIONAL

China Ungkap J-20S, Inovasi Jet Siluman Dua Kursi Pertama di Dunia

Kamis, 4 Sep 2025 - 13:22 WIB