Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi, Kini Menjadi Tersangka dalam Skandal Judi Online

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online

Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online

JAKARTA, koranmetro.com – yang dikenal sebagai staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai kementerian tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang sebelumnya telah menangkap dan menetapkan 24 orang lainnya terkait skandal ini.

Peran Adhi Kismanto dalam Kasus

Adhi Kismanto, yang juga dikenal dengan nama alias “Fallen”, diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengamanan situs judi online. Ia terlibat dalam proses pemblokiran lebih dari 1.000 situs judi yang beroperasi di Indonesia, namun justru terjerat dalam skandal yang melibatkan praktik judi ilegal. Menariknya, Adhi Kismanto tidak terdaftar sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun ia memiliki akses dan kewenangan dalam pengaturan situs-situs tersebut.

Baca Juga :  DPR RI Miliki Ketua Panja Haji Baru, Abdul Wahid F-Gerindra Siap Membawa Perubahan di 2025!

Reaksi Publik dan Implikasi

Berita mengenai penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka ini memicu berbagai reaksi di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kementerian, terutama terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Kasus ini juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga pemerintah, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Baca Juga :  Prabowo Berkunjung ke Inggris untuk Audiensi dengan Raja Charles III

Langkah Selanjutnya

Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan. Dengan semakin banyaknya nama yang terlibat, kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menanggulanginya.

Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru