https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pembongkaran sindikat penjualan bayi di Pekanbaru ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejahatan yang mencurigakan di sekitar mereka

Kasus pembongkaran sindikat penjualan bayi di Pekanbaru ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejahatan yang mencurigakan di sekitar mereka

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian di Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar jaringan sindikat penjualan bayi yang selama ini diduga telah beroperasi di wilayah tersebut. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, sebanyak 6 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat langsung dalam praktik jual beli bayi yang melibatkan calon orang tua angkat hingga ke luar kota.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di salah satu rumah yang berada di kawasan Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa minggu hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Kronologi Pengungkapan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (17 Januari 2025) di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat transaksi ilegal tersebut. Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan satu bayi perempuan berusia tiga minggu yang diduga akan dijual kepada pasangan suami istri dari luar kota.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah penyelidikan, kami menemukan adanya praktik penjualan bayi, dan tim kami segera melakukan penggerebekan. Enam pelaku berhasil diamankan, termasuk orang tua kandung bayi,” ujar Kombes Wahyu dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Langkah Strategis, Kementerian PPMI Kirim 400 Pekerja Migran ke Korea Selatan

Enam orang yang ditangkap terdiri dari:

  1. Ibu kandung bayi berinisial RS (21), yang mengaku menyerahkan anaknya karena tekanan ekonomi.
  2. Penadah utama berinisial AP (35), yang diduga menjadi otak utama sindikat ini.
  3. Dua orang calon pembeli berinisial HN (38) dan LT (41), pasangan yang berasal dari luar Riau.
  4. Dua perantara transaksi yang berperan sebagai penghubung antara ibu bayi dan pembeli.

Modus Operandi

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari setahun dengan target bayi yang baru lahir dari keluarga miskin atau wanita yang hamil di luar nikah. Para pelaku memanfaatkan situasi sulit korban untuk membujuk mereka menyerahkan bayi dengan imbalan uang tunai.

“Modusnya adalah menawarkan bantuan kepada ibu-ibu yang tidak sanggup mengurus bayi mereka. Pelaku menjanjikan bahwa bayi akan diadopsi oleh keluarga kaya yang mampu memberikan kehidupan lebih baik. Namun, sebenarnya ini adalah praktik jual beli bayi, jelas Kombes Wahyu.

Dalam kasus ini, bayi yang ditemukan rencananya akan dijual seharga Rp 25 juta. Uang tersebut akan dibagi di antara para pelaku, dengan porsi terbesar diberikan kepada otak sindikat dan sisanya kepada perantara serta ibu kandung bayi.

Baca Juga :  Empat Anggota Satpol PP di Bombana Tersengat Listrik, Satu Orang Meninggal

Pengakuan Ibu Kandung Bayi

Ibu kandung bayi, RS, mengaku menyerahkan bayinya kepada sindikat ini karena masalah ekonomi. RS, yang bekerja sebagai buruh lepas, mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi setelah ditinggalkan oleh pasangan yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut.

“Saya tidak tahu ini ilegal. Saya pikir ini untuk diadopsi oleh orang kaya. Saya hanya diberi uang untuk biaya hidup,” ujar RS sambil menangis saat diperiksa di kantor polisi.

Namun, polisi memastikan bahwa tindakan ini tetap melanggar hukum karena melibatkan transaksi uang yang menjadikan bayi sebagai objek komersial.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam transaksi penjualan bayi ini. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Akta kelahiran bayi palsu.
  • Bukti transfer uang sebesar Rp 10 juta sebagai pembayaran awal.
  • Dokumen adopsi yang diduga dipalsukan.
  • Ponsel yang berisi percakapan antara pelaku dan pembeli terkait negosiasi harga.

Bayi perempuan yang menjadi korban dalam kasus ini kini telah diselamatkan dan berada dalam perlindungan Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Dinas Sosial akan menentukan langkah selanjutnya untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan perawatan yang layak.

Berita Terkait

Prabowo Minta Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2, Menuju Pembangunan yang Lebih Baik!
Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!
100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara
Desy Ratnasari Puji Ruben Onsu yang Dewasa Meski 10 Tahun Lebih Muda
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret
Soroti Harga Gabah yang Lebih Rendah di Daerah, Wamentan, Jangan Sampai Tengkulak Jadi Perusahaan!
WNA China yang Masukkan Uang di Paspor Minta Maaf Usai Viral
Banjir di Gorontalo Utara Mengakibatkan Jalan Trans Sulawesi Terputus Sementara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:49 WIB

Prabowo Minta Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2, Menuju Pembangunan yang Lebih Baik!

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:24 WIB

Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:38 WIB

100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:36 WIB

Desy Ratnasari Puji Ruben Onsu yang Dewasa Meski 10 Tahun Lebih Muda

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:22 WIB

Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret

Berita Terbaru