JAKARTA, koranmetro.com – Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) didatangi oleh orang tak dikenal tak lama setelah organisasi tersebut mengkritik rancangan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam sebuah rapat publik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis mengenai potensi intimidasi terhadap kelompok yang vokal dalam mengawasi isu hak asasi manusia dan reformasi militer.
Menurut keterangan dari pihak KontraS, orang tak dikenal itu terlihat mondar-mandir di sekitar kantor mereka pada malam hari dan sempat berusaha mengintip ke dalam gedung. Beberapa staf yang masih berada di lokasi merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan. Hingga saat ini, motif kedatangan orang tersebut masih belum diketahui, tetapi KontraS menganggapnya sebagai bentuk tekanan yang berkaitan dengan sikap kritis mereka terhadap beberapa pasal dalam revisi RUU TNI.
Dalam pernyataannya, KontraS menegaskan bahwa mereka akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat terkait potensi dampak negatif dari revisi UU TNI, termasuk soal kemungkinan kembalinya militer ke ranah sipil. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk mengusut kejadian ini dan memastikan perlindungan terhadap organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi hak asasi manusia.
Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dan akan meningkatkan pengamanan di sekitar kantor KontraS guna mencegah kemungkinan gangguan lebih lanjut. Sementara itu, berbagai organisasi masyarakat sipil turut menyuarakan solidaritas mereka terhadap KontraS, menyerukan pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap aktivis yang bekerja demi kepentingan publik.