Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

JAKARTA, koranmetro.com – ​Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah peran seorang wanita berinisial F, yang diduga berperan sebagai perantara dalam menyediakan korban anak kepada AKBP Fajar.

F, yang diketahui sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Ia tinggal di kos milik orang tua korban, sehingga kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan. F memanfaatkan kepercayaan ini untuk membawa anak korban dengan alasan bermain, namun ternyata menyerahkannya kepada AKBP Fajar di sebuah hotel di Kupang. Sebagai imbalan, F menerima pembayaran sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar.

Baca Juga :  Mengungkap Konspirasi, Keterlibatan Beyonce dalam Bisnis P Diddy

Setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban, AKBP Fajar berusaha membungkam korban dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu, agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Fakta ini terungkap melalui penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang Australia menemukan video asusila yang diunggah ke situs porno asal Australia, yang ternyata berasal dari Indonesia. Polisi Australia kemudian menghubungi Kepolisian Indonesia, yang memulai penyelidikan dan mengarah pada penangkapan AKBP Fajar.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Beroperasi, SPPG Palmerah Salurkan 2.987 Porsi Makanan untuk Komunitas

AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan kekerasan seksual terhadap tiga anak-anak dan satu orang dewasa. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran F dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Mensesneg Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kementerian Pertahanan
Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur
Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama
Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun
Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mensesneg Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo di Kementerian Pertahanan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07 WIB

Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:14 WIB

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Berita Terbaru