Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

JAKARTA, koranmetro.com – ​Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah peran seorang wanita berinisial F, yang diduga berperan sebagai perantara dalam menyediakan korban anak kepada AKBP Fajar.

F, yang diketahui sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Ia tinggal di kos milik orang tua korban, sehingga kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan. F memanfaatkan kepercayaan ini untuk membawa anak korban dengan alasan bermain, namun ternyata menyerahkannya kepada AKBP Fajar di sebuah hotel di Kupang. Sebagai imbalan, F menerima pembayaran sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar.

Baca Juga :  Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres

Setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban, AKBP Fajar berusaha membungkam korban dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu, agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Fakta ini terungkap melalui penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang Australia menemukan video asusila yang diunggah ke situs porno asal Australia, yang ternyata berasal dari Indonesia. Polisi Australia kemudian menghubungi Kepolisian Indonesia, yang memulai penyelidikan dan mengarah pada penangkapan AKBP Fajar.

Baca Juga :  Akun Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo Usai Viral Kasus Promosi Judol

AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan kekerasan seksual terhadap tiga anak-anak dan satu orang dewasa. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran F dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB