Bea Cukai Klarifikasi Isu Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pesawat Langsung Naik Mobil

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang baru turun dari pesawat pribadi mereka langsung naik ke mobil tanpa melalui pemeriksaan di bandara.

Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang baru turun dari pesawat pribadi mereka langsung naik ke mobil tanpa melalui pemeriksaan di bandara.

JAKARTA, koranmetro.com – Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang baru turun dari pesawat pribadi mereka langsung naik ke mobil tanpa melalui pemeriksaan di bandara. Menanggapi viralnya video tersebut, Bea Cukai akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataan resminya, Bea Cukai menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam video yang beredar. “Kami ingin menegaskan bahwa prosedur yang dilakukan Kaesang dan Erina sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasangan ini menggunakan fasilitas yang sudah diperbolehkan dan tidak melanggar peraturan yang ada,” ungkap Juru Bicara Bea Cukai, Andi Pratama.

Baca Juga :  Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Andi menambahkan bahwa pejabat Bea Cukai selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam melayani pengunjung bandara. “Fasilitas untuk pengendalian keamanan dan pemeriksaan barang pribadi ada, dan semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pada umumnya, untuk penerbangan pribadi atau chartered flights, prosesnya memang berbeda dengan penerbangan komersial biasa,” ujarnya.

Klarifikasi ini diungkapkan setelah video yang menunjukkan Kaesang dan Erina baru turun dari pesawat dan langsung menuju mobil menjadi viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan komentar dari netizen mengenai kemungkinan pelanggaran atau perlakuan khusus yang diterima oleh pasangan tersebut.

Baca Juga :  Penampakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Saat Ditahan KPK, Tersangka Korupsi yang Menjadi Sorotan Publik

Bea Cukai juga mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial. “Kami selalu terbuka untuk klarifikasi dan siap memberikan penjelasan terkait prosedur yang kami jalankan. Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa setiap situasi memiliki konteksnya masing-masing,” kata Andi.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang berlaku dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Berita Terkait

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Berita Terbaru

Di penghujung tahun 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada cobaan berat berupa serangkaian bencana alam yang melanda Pulau Sumatra.

NASIONAL

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Jan 2026 - 11:23 WIB