JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III. Bebagai salah satu opsi untuk mendanai proyek-proyek yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Rencana ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung berbagai inisiatif pembangunan.
Program pengampunan pajak ini direncanakan akan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025. Dengan harapan dapat memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan tanpa dikenakan sanksi.
Ketua Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dana untuk proyek-proyek strategis, termasuk yang terkait dengan pertahanan dan keamanan.Dengan adanya Tax Amnesty Jilid III, DPR berharap dapat menciptakan iklim yang lebih baik bagi investasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.
Rencana ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi saat ini. Serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.