DPR Usulkan Tax Amnesty Jilid III Sebagai Solusi Pendanaan Proyek Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III

JAKARTA, koranmetro.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mengusulkan pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III. Bebagai salah satu opsi untuk mendanai proyek-proyek yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Rencana ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung berbagai inisiatif pembangunan.

Program pengampunan pajak ini direncanakan akan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025. Dengan harapan dapat memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan tanpa dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

Ketua Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dana untuk proyek-proyek strategis, termasuk yang terkait dengan pertahanan dan keamanan.Dengan adanya Tax Amnesty Jilid III, DPR berharap dapat menciptakan iklim yang lebih baik bagi investasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Baca Juga :  Truk Besar Terguling Setelah Tabrak Gerbang Pelabuhan Bakauheni dengan Keras

Rencana ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan fiskal yang dihadapi saat ini. Serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru