Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila, Aktivis Menggugat Keadilan

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila, seorang aktris terkenal, telah mencuri perhatian publik.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila, seorang aktris terkenal, telah mencuri perhatian publik.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila, seorang selebgram terkenal, telah mencuri perhatian publik. Cut Intan Nabila, yang dikenal luas melalui perannya, telah mengungkapkan kepada publik melalui media sosial bahwa ia mengalami kekerasan dari suaminya, yang juga seorang public figure.

Menurut laporan yang diterima, Cut Intan Nabila melaporkan kejadian kekerasan ini ke pihak berwajib pada tanggal 13 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, Cut Intan menyatakan bahwa ia telah mengalami kekerasan fisik dan psikologis dari suaminya yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Baca Juga :  Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!

Perwakilan dari Cut Intan Nabila mengungkapkan, “Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat dan berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dengan adil. Cut Intan telah mengalami trauma berat dan saat ini sedang fokus pada pemulihan dirinya.”

Kasus ini telah memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama dari kalangan aktivis hak perempuan dan organisasi yang memperjuangkan perlindungan terhadap korban KDRT. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.

Ketua Yayasan Perlindungan Perempuan, Maria Sari, menyatakan, “Kasus seperti ini harus ditangani dengan serius. Kami berharap agar hukum dapat memberikan perlindungan yang layak bagi Cut Intan dan semua korban kekerasan dalam rumah tangga. Ini adalah momen penting untuk menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi.”

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Rombak Jajaran Pejabat Ditjen Haji dan Umrah

Sementara itu, pihak suami Cut Intan Nabila belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran dan tindakan dalam menangani isu KDRT. Dukungan dan perhatian publik sangat diharapkan untuk membantu korban dalam menghadapi situasi yang sulit ini.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru