KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap lima kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada awal Maret. Kelima kapal ikan asing ilegal tersebut adalah KG 94376 TS, KG 95786 TS, KG 94654 TS, PAF 4837, dan PAF 4696. PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Batam telah menyelesaikan berkas penyidikan atas lima kapal ikan asing yang ditangkap atas dugaan tindak pidana perikanan. Kapal-kapal tersebut siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. 

Baca Juga :  Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dalam melaksanakan fungsi, penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 

Penenggelaman dan peledakan puluhan kapal asing yang dilakukan oleh KKP tanpa melalui persidangan merupakan kewenangan negara yang berlandaskan pada pasal 69 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum. 

Baca Juga :  Pramono Bersama Pj Gubernur Raih Kemenangan dalam Lelang Ikan Bandeng di Rawa Belong

Dalam hal ini, KKP telah menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan ZEEI, Laut Natuna Utara, Kepri. Penangkapan itu dilakukan PSDKP. Kejaksaan Negeri Batam juga telah melelang 15 unit Kapal Ikan Asing (KIA) hasil sitaan terkait kasus penangkapan ikan ilegal. 

Dengan demikian, KPK telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kapal-kapal ikan asing ilegal, termasuk proses hukum yang melibatkan kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Berita Terkait

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Hipdut, Gaya Musik Dangdut Modern yang Mengguncang Gen Z

Kamis, 21 Agu 2025 - 12:46 WIB

Hujan monsun ekstrem di Pakistan telah memicu bencana alam yang sangat mematikan, menewaskan lebih dari 300 orang, khususnya di provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP) yang menjadi wilayah terdampak terparah.

INTERNASIONAL

Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:03 WIB

Urban gardening atau berkebun di perkotaan kini menjadi tren yang semakin diminati, terutama di kalangan generasi muda dan keluarga urban.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Urban Gardening, Tren Menanam di Kota yang Kian Populer

Selasa, 19 Agu 2025 - 12:45 WIB