KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap lima kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada awal Maret. Kelima kapal ikan asing ilegal tersebut adalah KG 94376 TS, KG 95786 TS, KG 94654 TS, PAF 4837, dan PAF 4696. PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Batam telah menyelesaikan berkas penyidikan atas lima kapal ikan asing yang ditangkap atas dugaan tindak pidana perikanan. Kapal-kapal tersebut siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. 

Baca Juga :  Menteri PU, Sekolah Rakyat Gratis Prabowo Akan Didirikan di 100 Lokasi

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dalam melaksanakan fungsi, penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 

Penenggelaman dan peledakan puluhan kapal asing yang dilakukan oleh KKP tanpa melalui persidangan merupakan kewenangan negara yang berlandaskan pada pasal 69 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum. 

Baca Juga :  Penganiayaan di Pesantren Rizieq Diduga Gara-gara Celana Dalam Santri

Dalam hal ini, KKP telah menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan ZEEI, Laut Natuna Utara, Kepri. Penangkapan itu dilakukan PSDKP. Kejaksaan Negeri Batam juga telah melelang 15 unit Kapal Ikan Asing (KIA) hasil sitaan terkait kasus penangkapan ikan ilegal. 

Dengan demikian, KPK telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kapal-kapal ikan asing ilegal, termasuk proses hukum yang melibatkan kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Berita Terkait

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Penutupan Jembatan Ampera Selama Salat Idulfitri 2025 di Palembang
BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama
Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:56 WIB

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:59 WIB

Penutupan Jembatan Ampera Selama Salat Idulfitri 2025 di Palembang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:33 WIB

BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:28 WIB

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Mobil listrik (EV) semakin populer di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berkat teknologi canggih dan ramah lingkungan.

OTOMOTIF

Mobil Listrik Tanpa Ban Cadangan, Inovasi atau Kompromi?

Senin, 31 Mar 2025 - 15:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:56 WIB

Brentford FC baru saja mengumumkan kabar gembira bagi para penggemarnya. Kapten tim, Christian Norgaard, resmi memperpanjang kontraknya bersama klub hingga musim panas 2027.

Liga Inggris

Christian Norgaard Perpanjang Kontrak dengan Brentford Hingga 2027

Minggu, 30 Mar 2025 - 18:56 WIB