KPK Mencegah 4 Orang di Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di PT ASDP

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Langkah ini diambil sehubungan dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT ASDP.

1. Alasan Pencegahan

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keempat individu tersebut dapat hadir dalam proses penyidikan. KPK ingin menghindari potensi pelarian yang dapat menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog

2. Kasus Korupsi PT ASDP

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek yang melibatkan PT ASDP. KPK sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi dan mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pihak.

3. Langkah Selanjutnya

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga meminta dukungan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Taksi Listrik Xanh SM dari Vietnam Resmi Beroperasi di Jakarta, Respons Bluebird

Kesimpulan

Dengan langkah pencegahan ini, KPK menunjukan ketegsan dalam menghadapi kasus korupsi dan berupaya memastikan transparansi serta akuntabitas dalam setiap proyek yang melibatkan BUMN.

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
KPK Terus Usut Kasus Harun Masiku Setelah Penahanan Hasto
Hasto, Saatnya KPK Mengusut Keluarga Jokowi
Membangun Persatuan, Seruan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk Mengakhiri Rivalitas Politik
Pelindo Tambah Kapasitas TPK Semarang untuk Atasi Lonjakan Arus Peti Kemas
Mensesneg Temui Massa dan Minta Mahasiswa Kirim Perwakilan untuk Dialog
Band Punk Sukatani Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:25 WIB

Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:16 WIB

Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:45 WIB

KPK Terus Usut Kasus Harun Masiku Setelah Penahanan Hasto

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WIB

Hasto, Saatnya KPK Mengusut Keluarga Jokowi

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:36 WIB

Membangun Persatuan, Seruan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk Mengakhiri Rivalitas Politik

Berita Terbaru

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas yang mengancam Hamas terkait penyerahan jenazah Shiri Bibas.

INTERNASIONAL

Netanyahu Beri Peringatan Keras kepada Hamas soal Jenazah Shiri Bibas

Jumat, 21 Feb 2025 - 21:32 WIB