KPK Mencegah 4 Orang di Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di PT ASDP

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Langkah ini diambil sehubungan dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT ASDP.

1. Alasan Pencegahan

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keempat individu tersebut dapat hadir dalam proses penyidikan. KPK ingin menghindari potensi pelarian yang dapat menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Surabaya-Jakarta Agustus 2024

2. Kasus Korupsi PT ASDP

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek yang melibatkan PT ASDP. KPK sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi dan mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pihak.

3. Langkah Selanjutnya

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga meminta dukungan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Besok, Prabowo Siapkan Peluncuran Danantara untuk Kelola 7 BUMN Beraset Jumbo Senilai Rp 14.670 Triliun

Kesimpulan

Dengan langkah pencegahan ini, KPK menunjukan ketegsan dalam menghadapi kasus korupsi dan berupaya memastikan transparansi serta akuntabitas dalam setiap proyek yang melibatkan BUMN.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB