KPK Mencegah 4 Orang di Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di PT ASDP

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Langkah ini diambil sehubungan dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT ASDP.

1. Alasan Pencegahan

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keempat individu tersebut dapat hadir dalam proses penyidikan. KPK ingin menghindari potensi pelarian yang dapat menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Canda Menteri KP Trenggono Kini Sudah LPG Masa Masih Urus Pagar Laut

2. Kasus Korupsi PT ASDP

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek yang melibatkan PT ASDP. KPK sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi dan mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pihak.

3. Langkah Selanjutnya

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga meminta dukungan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan

Kesimpulan

Dengan langkah pencegahan ini, KPK menunjukan ketegsan dalam menghadapi kasus korupsi dan berupaya memastikan transparansi serta akuntabitas dalam setiap proyek yang melibatkan BUMN.

Berita Terkait

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB