Bareskrim Polri Duga Terjadi Pemalsuan SHGB-SHM di Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang melibatkan lahan di kawasan Pagar Laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang melibatkan lahan di kawasan Pagar Laut

JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang melibatkan lahan di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah laporan dari pihak yang merasa dirugikan karena adanya dugaan manipulasi dokumen yang sah terkait kepemilikan tanah tersebut.

Penemuan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan bahwa dokumen kepemilikan tanah atas lahan di Pagar Laut, Tangerang, diduga telah dipalsukan. Tanah yang terletak di area strategis ini sebelumnya memiliki SHGB yang sah, namun belakangan muncul dokumen baru yang mengklaim lahan tersebut telah berubah status menjadi SHM.

Bareskrim Polri, setelah menerima laporan tersebut, segera melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dan bagaimana modus operandi yang digunakan. Pihak kepolisian juga telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris yang terlibat dalam proses pembuatan dokumen tersebut.

Tindak Pidana Pemalsuan yang Diduga Terstruktur

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Widjaja, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi bahwa pemalsuan dokumen ini tidak dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan melibatkan beberapa orang dalam suatu jaringan yang cukup terorganisir. “Kami menduga ada upaya sistematis dalam pemalsuan dokumen SHGB dan SHM untuk mengalihkan kepemilikan tanah secara ilegal. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum,” ujar Andi dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Alasan MA Tolak PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sumber dari kepolisian juga menambahkan bahwa dalam dugaan pemalsuan ini, pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal-pasal tentang pemalsuan dokumen dan penipuan dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Dalam hal ini, BPN turut serta membantu proses penyelidikan dengan memberikan data dan informasi terkait legalitas tanah yang menjadi obyek kasus. Pihak BPN juga telah melakukan audit terhadap dokumen SHGB dan SHM yang dipermasalahkan untuk memastikan keasliannya. Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Eka Prasetya, menanggapi dengan serius temuan ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami sangat mendukung upaya Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pemalsuan ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses administrasi pertanahan, kami akan segera melakukan tindakan koreksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Eka.

Baca Juga :  Tahanan Tewas di Sel Polres Polman, 10 Aparat Diperiksa Propam Sulbar

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat

Kasus pemalsuan dokumen tanah ini bukan hanya berdampak pada individu atau perusahaan yang terlibat, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir akan keamanan kepemilikan tanah mereka. Beberapa warga yang memiliki tanah di sekitar area Pagar Laut menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan dokumen tanah yang sah.

Salah satu warga, Nia (45), yang tinggal di sekitar Pagar Laut, mengungkapkan bahwa dia khawatir hal serupa bisa terjadi pada tanah miliknya. “Saya berharap pihak berwenang bisa segera mengatasi masalah ini agar masyarakat merasa aman dalam kepemilikan tanah mereka,” kata Nia.

Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan tersebut dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak terkait, termasuk BPN dan notaris, juga terus melakukan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen pertanahan di masa depan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi tanah dan selalu memeriksa keaslian dokumen melalui instansi resmi untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru