https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap

KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan keterlibatan Sahbirin dalam praktik korupsi.

Menurut sumber di KPK, dugaan suap ini berkaitan dengan proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran daerah. KPK menyatakan bahwa terdapat bukti kuat yang mengindikasikan bahwa Sahbirin Noor menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor sebagai imbalan atas izin proyek yang dimenangkan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juru Bicara KPK mengungkapkan, “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi tidak bisa ditoleransi. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.”

Baca Juga :  Respons Segera AFC Terkait Insiden Bentrokan Suporter Thailand dan Malaysia

Sahbirin Noor, yang telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 2016, sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang proaktif dalam pembangunan daerah. Namun, penetapan ini menimbulkan sorotan dan reaksi beragam dari masyarakat dan kalangan politik.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menyambut baik langkah KPK dan berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Di sisi lain, tim hukum Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan keberatan terhadap penetapan ini, dengan alasan bahwa proses yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. KPK berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus ini ke depan.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor telah diundang untuk memberikan klarifikasi di hadapan KPK dalam waktu dekat. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini dan dampaknya terhadap politik di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Prabowo Minta Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2, Menuju Pembangunan yang Lebih Baik!
Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!
100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara
Desy Ratnasari Puji Ruben Onsu yang Dewasa Meski 10 Tahun Lebih Muda
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret
Soroti Harga Gabah yang Lebih Rendah di Daerah, Wamentan, Jangan Sampai Tengkulak Jadi Perusahaan!
WNA China yang Masukkan Uang di Paspor Minta Maaf Usai Viral
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:49 WIB

Prabowo Minta Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2, Menuju Pembangunan yang Lebih Baik!

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:24 WIB

Kejagung Cekal Tom Lembong, Buronan Kasus Impor Gula yang Menggemparkan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:38 WIB

100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:36 WIB

Desy Ratnasari Puji Ruben Onsu yang Dewasa Meski 10 Tahun Lebih Muda

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:22 WIB

Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret

Berita Terbaru