KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan keterlibatan Sahbirin dalam praktik korupsi.

Menurut sumber di KPK, dugaan suap ini berkaitan dengan proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran daerah. KPK menyatakan bahwa terdapat bukti kuat yang mengindikasikan bahwa Sahbirin Noor menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor sebagai imbalan atas izin proyek yang dimenangkan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juru Bicara KPK mengungkapkan, “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi tidak bisa ditoleransi. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.”

Baca Juga :  Pelindo Tambah Kapasitas TPK Semarang untuk Atasi Lonjakan Arus Peti Kemas

Sahbirin Noor, yang telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 2016, sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang proaktif dalam pembangunan daerah. Namun, penetapan ini menimbulkan sorotan dan reaksi beragam dari masyarakat dan kalangan politik.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menyambut baik langkah KPK dan berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Di sisi lain, tim hukum Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan keberatan terhadap penetapan ini, dengan alasan bahwa proses yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. KPK berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus ini ke depan.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor telah diundang untuk memberikan klarifikasi di hadapan KPK dalam waktu dekat. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini dan dampaknya terhadap politik di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB