Kuasa Hukum Terkenal Hotman Paris, Pertanyakan Dasar Penetapan Budi Said Rugikan Negara Rp1,1 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

JAKARTA, koranmetro.com – Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena nominal kerugian yang diklaim mencapai Rp1,1 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Hotman Paris mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan pihak berwenang yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka dengan tuduhan merugikan negara hingga Rp1,1 triliun. Menurut Hotman, ada sejumlah ketidakjelasan dan kekurangan dalam proses penetapan yang perlu diklarifikasi.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah dasar apa yang digunakan untuk menentukan bahwa kerugian mencapai Rp1,1 triliun. Kami perlu transparansi dan bukti konkret mengenai angka tersebut. Jangan sampai ini hanya menjadi angka spekulatif tanpa dukungan data yang valid,” ujar Hotman dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Politikus PKB Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Apa Alasannya?

Hotman juga menyoroti beberapa aspek teknis dari kasus tersebut, termasuk metodologi yang digunakan dalam perhitungan kerugian dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin relevan. Dia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan akurasi.

Dalam tanggapannya, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa angka kerugian yang diumumkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim independen. Namun, mereka juga membuka kemungkinan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada permintaan dari pihak terkait.

Kasus Budi Said sendiri telah memicu perdebatan luas di kalangan publik dan praktisi hukum. Beberapa pihak mendukung penuh langkah hukum yang diambil, sementara yang lain merasa perlu adanya evaluasi ulang untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga :  Sidang Film Porno Kramat Tunggak, Fokus pada Kasus dan Implikasinya

Hotman Paris mengatakan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terjaga. Dia juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar.

Sebagai langkah selanjutnya, Hotman berencana untuk mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai perhitungan kerugian dan prosedur yang diikuti dalam penetapan kasus ini. Dia berharap bahwa dengan adanya transparansi, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat memahami secara jelas bagaimana angka kerugian yang sangat besar tersebut ditetapkan.

Berita Terkait

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 11:39 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa

Senin, 20 April 2026 - 11:28 WIB

Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Berita Terbaru

Manchester United berhasil meraih kemenangan penting 2-1 atas Brentford dalam lanjutan Premier League di Old Trafford, Senin (27 April 2026)

Liga Inggris

Casemiro dan Sesko Bawa MU Makin Dekat ke Liga Champions

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:14 WIB

Malam puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (24 April 2026).

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Agnes Aditya Rahajeng dari Banten Raih Mahkota Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:26 WIB