Kuasa Hukum Terkenal Hotman Paris, Pertanyakan Dasar Penetapan Budi Said Rugikan Negara Rp1,1 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said.

JAKARTA, koranmetro.com – Kuasa hukum terkenal Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan pertanyaan mendalam mengenai dasar penetapan kasus dugaan kerugian negara yang melibatkan Budi Said. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena nominal kerugian yang diklaim mencapai Rp1,1 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Hotman Paris mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan pihak berwenang yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka dengan tuduhan merugikan negara hingga Rp1,1 triliun. Menurut Hotman, ada sejumlah ketidakjelasan dan kekurangan dalam proses penetapan yang perlu diklarifikasi.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah dasar apa yang digunakan untuk menentukan bahwa kerugian mencapai Rp1,1 triliun. Kami perlu transparansi dan bukti konkret mengenai angka tersebut. Jangan sampai ini hanya menjadi angka spekulatif tanpa dukungan data yang valid,” ujar Hotman dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Abuya Mama Ghufron Mengaku Dipanggil Bidadari Surga, Disuruh Cepat Pulang

Hotman juga menyoroti beberapa aspek teknis dari kasus tersebut, termasuk metodologi yang digunakan dalam perhitungan kerugian dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin relevan. Dia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan akurasi.

Dalam tanggapannya, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa angka kerugian yang diumumkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim independen. Namun, mereka juga membuka kemungkinan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika ada permintaan dari pihak terkait.

Kasus Budi Said sendiri telah memicu perdebatan luas di kalangan publik dan praktisi hukum. Beberapa pihak mendukung penuh langkah hukum yang diambil, sementara yang lain merasa perlu adanya evaluasi ulang untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencabulan, Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Hotman Paris mengatakan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terjaga. Dia juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kasus hukum, terutama yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar.

Sebagai langkah selanjutnya, Hotman berencana untuk mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai perhitungan kerugian dan prosedur yang diikuti dalam penetapan kasus ini. Dia berharap bahwa dengan adanya transparansi, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat memahami secara jelas bagaimana angka kerugian yang sangat besar tersebut ditetapkan.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru