Lapas Kutacane, Krisis Overkapasitas dengan 368 Narapidana dalam Sel yang Hanya Bisa Menampung 100

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane saat ini menghadapi masalah serius terkait overkapasitas.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane saat ini menghadapi masalah serius terkait overkapasitas.

JAKARTA, koranmetro.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane saat ini menghadapi masalah serius terkait overkapasitas. Dengan kapasitas yang seharusnya menampung hanya 100 orang, Lapas ini kini terpaksa menampung hingga 368 narapidana. Situasi ini tidak hanya menciptakan kondisi yang tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi memicu masalah keamanan dan kesehatan.

Kondisi Overkapasitas

Overkapasitas di Lapas Kutacane menjadi isu yang semakin memprihatinkan. Dengan jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas yang dapat ditampung, para penghuninya hidup dalam kondisi yang sempit dan tidak nyaman. Beberapa dampak dari overkapasitas ini meliputi:

  • Keterbatasan Ruang: Narapidana terpaksa berbagi ruang yang sangat sempit, mengurangi privasi dan kenyamanan mereka.
  • Krisis Kesehatan: Dengan banyaknya orang dalam satu ruang, risiko penyebaran penyakit menular meningkat, menciptakan ancaman bagi kesehatan narapidana dan petugas.
Baca Juga :  Keputusan Baru: Guru PNS-PPPK Bisa Mengajar di Swasta, DPR Minta Fokus ke Daerah 3T
Dampak Sosial dan Keamanan

Kondisi overkapasitas tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik para narapidana tetapi juga pada aspek sosial dan keamanan. Beberapa masalah yang mungkin muncul termasuk:

  • Peningkatan Ketegangan: Ruang yang sempit dapat memicu konflik antar narapidana, yang dapat berujung pada kekerasan.
  • Kesulitan dalam Pembinaan: Dengan begitu banyaknya narapidana, program rehabilitasi dan pembinaan menjadi sulit untuk diterapkan secara efektif.
Tanggapan dan Solusi

Pemerintah dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan untuk menangani masalah overkapasitas di Lapas Kutacane. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Pembangunan Lapas Baru: Membangun fasilitas baru untuk mengurangi beban di Lapas Kutacane.
  • Program Asimilasi: Menerapkan program asimilasi yang memungkinkan narapidana tertentu untuk kembali ke masyarakat lebih cepat, mengurangi jumlah penghuni di lapas.
  • Peningkatan Sumber Daya: Menambah jumlah petugas dan fasilitas kesehatan untuk memastikan kesejahteraan narapidana.
Baca Juga :  Panggilan Anggota DPR, Perkuat Diplomasi dan Mobilisasi Sumber Daya Demi Pengurangan Emisi di RI

Krisis overkapasitas di Lapas Kutacane menjadi masalah yang mendesak dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Dengan jumlah narapidana yang mencapai 368 orang dalam fasilitas yang seharusnya hanya untuk 100 orang, kondisi ini menciptakan lingkungan yang tidak layak dan berisiko. Diperlukan tindakan cepat dan efektif untuk mengatasi masalah ini agar hak asasi manusia para narapidana dapat dihormati dan keselamatan semua pihak terjamin.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru