Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  China Selidiki Menteri Pertahanan Dong Jun atas Dugaan Korupsi

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Eks Staf KBRI Nigeria Melaporkan Pejabat Terkait Pelecehan, Kemlu Ambil Tindakan

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Momen Viral, Brigitte Macron Menolak Uluran Tangan Emmanuel di Depan Kerajaan Inggris
Kala Prabowo Nyatakan Tolak Standar Ganda saat Hadiri KTT BRICS
Elon Musk Luncurkan Partai Amerika Pasca Pengesahan RUU “Big Beautiful Bill”
Belanda Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia Secara Masif di Ukraina
Ayah Pahlawan, Nekat Lompat dari Kapal Pesiar demi Selamatkan Putrinya
Pernikahan Mewah Jeff Bezos di Venesia Picu Protes Keras dari Warga Lokal
Teheran Bangkit, Kisah Kehidupan Warga Pasca-Perang Iran-Israel
Gencatan Senjata Iran-Israel, Fokus Kembali ke Gaza
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:34 WIB

Kala Prabowo Nyatakan Tolak Standar Ganda saat Hadiri KTT BRICS

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:34 WIB

Elon Musk Luncurkan Partai Amerika Pasca Pengesahan RUU “Big Beautiful Bill”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:02 WIB

Belanda Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia Secara Masif di Ukraina

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:01 WIB

Ayah Pahlawan, Nekat Lompat dari Kapal Pesiar demi Selamatkan Putrinya

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WIB

Pernikahan Mewah Jeff Bezos di Venesia Picu Protes Keras dari Warga Lokal

Berita Terbaru

aris Saint-Germain (PSG) mengalami kekalahan menyakitkan dengan skor 0-3 dari Chelsea pada final Piala Dunia Antarklub 2025 yang digelar di Stadion MetLife,

Liga Inggris

Marquinhos Buka Suara Pasca Kekalahan Telak PSG dari Chelsea

Senin, 14 Jul 2025 - 14:29 WIB