Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Detik-detik Pesawat Air India Bawa 242 Penumpang Jatuh

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Rusia-Belarus Latihan Simulasi Serangan Nuklir, Negara NATO Panik

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

UEA Resmi Hengkang dari OPEC Mulai 1 Mei 2026, Langkah Berani Menuju Kemandirian Energi
Kesehatan Pemimpin di Sorotan, Isu Kondisi Medis dan Dinamika Politik Israel
AS Jadi Mediator Utama, Israel dan Lebanon Siap Bertemu Lagi di Washington untuk Perundingan Damai
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, “Akan Dibuka Kembali Setelah AS Hentikan Blokade”
Trump Sebut AS Siap Bantu Iran Membersihkan Ranjau di Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata
Trump, Perang dengan Iran Hampir Berakhir, Amerika Siap Kembali ke Meja Perundingan
Paus Leo XIV Tegaskan Sikap Antiperang, Trump, Saya Tidak Peduli
Penampilan Pertama Mojtaba Khamenei Pasca Gencatan Senjata: Klaim Kemenangan Iran atas Israel
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:15 WIB

UEA Resmi Hengkang dari OPEC Mulai 1 Mei 2026, Langkah Berani Menuju Kemandirian Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:34 WIB

Kesehatan Pemimpin di Sorotan, Isu Kondisi Medis dan Dinamika Politik Israel

Selasa, 21 April 2026 - 11:26 WIB

AS Jadi Mediator Utama, Israel dan Lebanon Siap Bertemu Lagi di Washington untuk Perundingan Damai

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, “Akan Dibuka Kembali Setelah AS Hentikan Blokade”

Sabtu, 18 April 2026 - 12:41 WIB

Trump Sebut AS Siap Bantu Iran Membersihkan Ranjau di Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru

Manchester United berhasil meraih kemenangan penting 2-1 atas Brentford dalam lanjutan Premier League di Old Trafford, Senin (27 April 2026)

Liga Inggris

Casemiro dan Sesko Bawa MU Makin Dekat ke Liga Champions

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:14 WIB

Malam puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (24 April 2026).

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Agnes Aditya Rahajeng dari Banten Raih Mahkota Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:26 WIB