Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Maskapai Ini Mengganti Peta Israel dengan Palestina di Dalam Pesawat, Memicu Kehebohan

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Kecelakaan Fatal, Tiga Nyawa Melayang Usai Mengikuti Petunjuk Google Maps di India, Bisakah Google Dimintai Pertanggungjawaban

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Marine One Trump Hampir Langgar Jarak Aman dengan Jet Komersial di Washington, Prosedur Pasca-Tragedi 2025 Dipertanyakan
Kekeringan Sungai Danube Ungkap Bangkai Kapal Perang Nazi dan Fosil Mamut
Hamas Sepakat Serahkan Senjata Berat di Gaza, Sementara Warga AS Nilai Perang Iran Tak Sebanding
Gempa M 7,1 Guncang Kumamoto, Ledakan di Aeon Mall Picu Kepanikan, Sejumlah Orang Terjebak
Ditekan AS karena Warga Israel Dilarang Masuk Malaysia, Anwar Ibrahim Ogah Tunduk
Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
Skuad Argentina Ketahuan Membelakangi Pesta Juara Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Hasil Perancis Vs Inggris 4-6, Drama 10 Gol Warnai Kemenangan Dramatis Tiga Singa
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Marine One Trump Hampir Langgar Jarak Aman dengan Jet Komersial di Washington, Prosedur Pasca-Tragedi 2025 Dipertanyakan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kekeringan Sungai Danube Ungkap Bangkai Kapal Perang Nazi dan Fosil Mamut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Hamas Sepakat Serahkan Senjata Berat di Gaza, Sementara Warga AS Nilai Perang Iran Tak Sebanding

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:14 WIB

Gempa M 7,1 Guncang Kumamoto, Ledakan di Aeon Mall Picu Kepanikan, Sejumlah Orang Terjebak

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Ditekan AS karena Warga Israel Dilarang Masuk Malaysia, Anwar Ibrahim Ogah Tunduk

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB