https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin Didakwa Menghina Raja

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, telah didakwa atas tuduhan menghina raja. Kasus ini mengejutkan publik dan menambah ketegangan politik di negara tersebut.

Muhyiddin Yassin, yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020 hingga 2022, menghadapi tuduhan setelah pernyataannya yang dianggap menghina Sultan Malaysia. Tuduhan ini berkaitan dengan komentar yang dibuatnya dalam sebuah pidato publik, di mana dia dianggap menyentuh isu sensitif yang melibatkan monarki negara.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia menganggap pernyataan Muhyiddin Yassin sebagai pelanggaran terhadap undang-undang penghinaan monarki. Jika terbukti bersalah, mantan PM dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Resor di Filipina Mempersembahkan Bangunan Berbentuk Ayam Terbesar di Dunia

Muhyiddin Yassin, yang kini menjabat sebagai Presiden Partai Bersatu, membantah tuduhan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers, dia menyatakan bahwa komentarnya tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan institusi monarki. Dia menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

Tuduhan ini datang di tengah ketegangan politik yang meningkat di Malaysia, di mana persaingan antara berbagai partai politik semakin memanas menjelang pemilihan umum mendatang. Beberapa analis politik berpendapat bahwa kasus ini mungkin digunakan sebagai alat untuk melemahkan oposisi atau sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  Israel Temukan 6 Jasad Sandera di Terowongan Gaza

Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan banyak pihak memantau perkembangan selanjutnya. Pengacara Muhyiddin Yassin telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, dan kasusnya akan diajukan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, masyarakat Malaysia menunggu hasil dari proses hukum ini dengan penuh perhatian, karena keputusan pengadilan akan memiliki dampak signifikan terhadap lanskap politik negara dan hubungan antara pemerintah dan monarki.

Berita Terkait

Presiden Yoon Suk-yeol Didesak Mundur Usai Putusan Hakim Bebaskan Ketua Oposisi
Ibu Negara Korsel Desak Penggulingan Ketua Partai Setelah Suaminya Ditekan Mundur
Penjara ‘Neraka’ Sednaya di Suriah, Saksi Kekejaman Rezim Assad
Pemimpin Al Julani, Suriah Menuju Era Perdamaian, Perang Tak Akan Terulang!
PM Korsel Minta Maaf Gagal Cegah Presiden Terapkan Darurat Militer
Makna di Balik Bendera Baru Suriah Setelah Kejatuhan Rezim Assad
Zelensky Berterima Kasih kepada Trump atas Tekad Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Terungkap, Presiden Suriah Assad Kabur ke Rusia
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:55 WIB

Presiden Yoon Suk-yeol Didesak Mundur Usai Putusan Hakim Bebaskan Ketua Oposisi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:00 WIB

Ibu Negara Korsel Desak Penggulingan Ketua Partai Setelah Suaminya Ditekan Mundur

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:00 WIB

Penjara ‘Neraka’ Sednaya di Suriah, Saksi Kekejaman Rezim Assad

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:16 WIB

Pemimpin Al Julani, Suriah Menuju Era Perdamaian, Perang Tak Akan Terulang!

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:26 WIB

PM Korsel Minta Maaf Gagal Cegah Presiden Terapkan Darurat Militer

Berita Terbaru