Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 28 Juni 2024, Julian menyatakan rencananya untuk membangun berbagai bisnis, termasuk klub malam, di atas tanah tersebut.

Namun, klaim ini menuai kontroversi dan perhatian dari pihak berwenang. Akibat pernyataannya, Julian Petroulas dicekal masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia mengambil langkah ini untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing, yang diatur oleh hukum Indonesia.

Baca Juga :  Anggota BPD Ini Tewas, Diterkam Buaya saat Mancing Ikan

Kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan yang ketat. Secara umum, warga asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung, dan mereka harus melalui mekanisme tertentu untuk dapat berinvestasi di sektor properti.

Baca Juga :  Wuling New Binguo EV Hadir, Perkaya Pilihan Kendaraan Listrik di Indonesia

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya isu terkait kepemilikan tanah oleh warga asing di Bali, yang sering kali menimbulkan konflik dan kontroversi di kalangan masyarakat lokal.

Berita Terkait

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir
Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan
Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Minggu, 7 September 2025 - 13:07 WIB

Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Berita Terbaru

Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, meminta timnya untuk mewaspadai West Ham United dalam laga pekan keempat Liga Inggris yang akan berlangsung di London Stadium, Sabtu malam.

Liga Inggris

Thomas Frank Minta Tottenham Waspadai West Ham

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:09 WIB

Dalam gelombang protes besar-besaran yang mengguncang Nepal pada 9 September 2025, Menteri Energi Nepal, Sharad Singh Bhandari, menjadi sorotan setelah meninggalkan istrinya yang lumpuh di rumah mereka di Kathmandu dan melarikan diri ke luar negeri.

INTERNASIONAL

Menteri Nepal Kabur Tinggalkan Istri yang Lumpuh, Ditolong Pedemo

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:29 WIB