Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 28 Juni 2024, Julian menyatakan rencananya untuk membangun berbagai bisnis, termasuk klub malam, di atas tanah tersebut.

Namun, klaim ini menuai kontroversi dan perhatian dari pihak berwenang. Akibat pernyataannya, Julian Petroulas dicekal masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia mengambil langkah ini untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing, yang diatur oleh hukum Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat Awal Ramadan 2025 Jatuh di Tanggal yang Sama

Kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan yang ketat. Secara umum, warga asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung, dan mereka harus melalui mekanisme tertentu untuk dapat berinvestasi di sektor properti.

Baca Juga :  Indonesia Hadapi Yordania, India, dan Suriah Menjelang Piala Asia U-20

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya isu terkait kepemilikan tanah oleh warga asing di Bali, yang sering kali menimbulkan konflik dan kontroversi di kalangan masyarakat lokal.

Berita Terkait

BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama
Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:28 WIB

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Senin, 24 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:32 WIB

Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:50 WIB

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Berita Terbaru

Sebuah insiden tragis mengguncang ibu kota Thailand sore ini ketika sebuah gedung 30 lantai yang sedang dalam tahap konstruksi runtuh akibat gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang berpusat di Myanmar.

INTERNASIONAL

15 Orang Ditemukan di Reruntuhan Gedung Bangkok, Diduga Masih Hidup

Sabtu, 29 Mar 2025 - 14:45 WIB

INTERNASIONAL

Krisis Pasien Luka Korban Gempa Menumpuk di Luar RS Ibu Kota Myanmar

Jumat, 28 Mar 2025 - 21:02 WIB