https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 28 Juni 2024, Julian menyatakan rencananya untuk membangun berbagai bisnis, termasuk klub malam, di atas tanah tersebut.

Namun, klaim ini menuai kontroversi dan perhatian dari pihak berwenang. Akibat pernyataannya, Julian Petroulas dicekal masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia mengambil langkah ini untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing, yang diatur oleh hukum Indonesia.

Baca Juga :  Penangkapan Mengejutkan: Polisi Amankan Pemberi 'Gift' Gunawan 'Sadbor' dari Situs Judol Naga Kuda 138

Kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan yang ketat. Secara umum, warga asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung, dan mereka harus melalui mekanisme tertentu untuk dapat berinvestasi di sektor properti.

Baca Juga :  Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya isu terkait kepemilikan tanah oleh warga asing di Bali, yang sering kali menimbulkan konflik dan kontroversi di kalangan masyarakat lokal.

Berita Terkait

Libur Nataru Mendekat, Korlantas Polri Peringatkan Pengendara untuk Siapkan Fisik dan Kendaraan
Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama
Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Makassar, 784 Warga Harus Mengungsi
Pihak Berwajib Amankan 18 Anggota Polisi Terkait Dugaan Pemerasan DWP
Banjir Terjang 8 Kota-Kabupaten Sulsel, Makassar dan Soppeng Terparah
MUI Minta Pemerintah Buat Panduan Adab Digital, Menjaga Etika di Era Teknologi
Kebakaran di Menteng Menghanguskan 15 Rumah, Tanpa Korban Jiwa
Permohonan Harvey Moeis, Hakim Diminta Lepaskan Aset Sandra Dewi di Pengadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:11 WIB

Libur Nataru Mendekat, Korlantas Polri Peringatkan Pengendara untuk Siapkan Fisik dan Kendaraan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:32 WIB

Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:27 WIB

Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Makassar, 784 Warga Harus Mengungsi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:36 WIB

Banjir Terjang 8 Kota-Kabupaten Sulsel, Makassar dan Soppeng Terparah

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:29 WIB

MUI Minta Pemerintah Buat Panduan Adab Digital, Menjaga Etika di Era Teknologi

Berita Terbaru

Kegiatan ini tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus bersekolah

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mandiri Berikan Ribuan Paket Natal, Sembako, dan Perlengkapan Sekolah

Sabtu, 21 Des 2024 - 20:21 WIB