Meski Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus viral yang melibatkan seorang pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria untuk sujud dan menggonggong, terus berlanjut meskipun pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Kronologi Kasus

Insiden ini terjadi ketika seorang siswa dipaksa untuk menirukan suara anjing sambil bersujud, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu kemarahan publik dan perhatian dari pihak kepolisian, yang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Meskipun pihak sekolah dan pelaku telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, polisi menegaskan bahwa mereka akan tetap mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga :  Menyelami Tradisi Memandikan Patung Dewa-Dewi di Kampung Kerukunan Ciamis

Tindakan Polisi

Polisi telah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan terkait insiden ini, termasuk Ivan Sugianto. Penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan komitmen untuk menangani kekerasan dan perilaku tidak pantas di lingkungan pendidikan, meskipun ada upaya untuk menyelesaikan masalah secara internal.

Baca Juga :  Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap siswa dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai martabat dan hak setiap individu, terutama di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB