PDN Diretas, Kabareskrim “Ransomware” Bukan Hal Mudah Ditangani

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024)

JAKARTA, koranmetro.com –  Kabareskrim, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, menyatakan bahwa penanganan serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) bukanlah hal yang mudah. Ransomware adalah jenis serangan siber di mana peretas mengenkripsi data dan meminta tebusan agar data tersebut dapat dikembalikan. Serangan ransomware terhadap PDN telah menyebabkan gangguan pada layanan instansi pemerintah, termasuk sistem keimigrasian. 

PDN, singkatan dari Pusat Data Nasional, adalah server sistem elektronik yang digunakan untuk menyimpan data nasional. Server PDN berperan dalam menyimpan, mengolah, dan memulihkan data yang terintegrasi dengan pusat data instansi pemerintah pusat dan daerah. PDN tidak hanya berisi data instansi pemerintah, tetapi juga data publik seperti data kependudukan, data kesehatan, dan data keuangan. 

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

Serangan ransomware terhadap PDN telah menimbulkan dampak yang signifikan. Kelompok peretas yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut telah meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci untuk membuka akses data-data penting pemerintah yang dienkripsi di fasilitas PDN secara cuma-cuma. Namun, pemulihan layanan dan pemulihan data yang terkena serangan ransomware tidaklah mudah dan membutuhkan waktu.

Kabareskrim menekankan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia. Serangan ransomware terhadap PDN menunjukkan bahwa masih ada kerentanan dalam sistem keamanan di instansi pemerintah. Kabareskrim juga menyatakan bahwa penanganan serangan ransomware memerlukan komitmen dan langkah-langkah yang tepat dari pemerintah.

Meskipun kelompok peretas ransomware telah meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci pembuka data yang terenkripsi, penanganan serangan ransomware dan pemulihan data yang terkena serangan tetap merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan upaya yang serius dari pihak berwenang 

Baca Juga :  Pengawalan Distribusi Elpiji 3 Kg, Babinsa TNI Berperan Penting dalam Ketersediaan Energi

Kesimpulan

Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional PDN merupakan masalah serius yang mempengaruhi layanan instansi pemerintah di Indonesia. Kebareksrim menyatakan bahwa penanganan serangan ransomware bukanlah hal yang mudah. Keamanan siber dan perlindungan data menjadi hal yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Meskipun kelompok peretas ransomware telah meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci pembuka data, pemulihan layanan dan pemulihan data yang terkena serangan memerlukan waktu dan upaya yang serius.

Berita Terkait

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Berita Terbaru