PDN Diretas, Kabareskrim “Ransomware” Bukan Hal Mudah Ditangani

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024)

JAKARTA, koranmetro.com –  Kabareskrim, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, menyatakan bahwa penanganan serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) bukanlah hal yang mudah. Ransomware adalah jenis serangan siber di mana peretas mengenkripsi data dan meminta tebusan agar data tersebut dapat dikembalikan. Serangan ransomware terhadap PDN telah menyebabkan gangguan pada layanan instansi pemerintah, termasuk sistem keimigrasian. 

PDN, singkatan dari Pusat Data Nasional, adalah server sistem elektronik yang digunakan untuk menyimpan data nasional. Server PDN berperan dalam menyimpan, mengolah, dan memulihkan data yang terintegrasi dengan pusat data instansi pemerintah pusat dan daerah. PDN tidak hanya berisi data instansi pemerintah, tetapi juga data publik seperti data kependudukan, data kesehatan, dan data keuangan. 

Baca Juga :  Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri

Serangan ransomware terhadap PDN telah menimbulkan dampak yang signifikan. Kelompok peretas yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut telah meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci untuk membuka akses data-data penting pemerintah yang dienkripsi di fasilitas PDN secara cuma-cuma. Namun, pemulihan layanan dan pemulihan data yang terkena serangan ransomware tidaklah mudah dan membutuhkan waktu.

Kabareskrim menekankan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia. Serangan ransomware terhadap PDN menunjukkan bahwa masih ada kerentanan dalam sistem keamanan di instansi pemerintah. Kabareskrim juga menyatakan bahwa penanganan serangan ransomware memerlukan komitmen dan langkah-langkah yang tepat dari pemerintah.

Meskipun kelompok peretas ransomware telah meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci pembuka data yang terenkripsi, penanganan serangan ransomware dan pemulihan data yang terkena serangan tetap merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan upaya yang serius dari pihak berwenang 

Baca Juga :  Lucinta Luna Dilirik Youtuber iShowSpeed di Malaysia Hingga Dipanggil Baddie

Kesimpulan

Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional PDN merupakan masalah serius yang mempengaruhi layanan instansi pemerintah di Indonesia. Kebareksrim menyatakan bahwa penanganan serangan ransomware bukanlah hal yang mudah. Keamanan siber dan perlindungan data menjadi hal yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Meskipun kelompok peretas ransomware telah meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci pembuka data, pemulihan layanan dan pemulihan data yang terkena serangan memerlukan waktu dan upaya yang serius.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:44 WIB

Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru