Pemkab Bogor Soroti Sikap PT Jaswita yang Tak Mengindahkan Tiga Teguran

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti sikap PT Jaswita yang tidak mengindahkan tiga kali teguran terkait pengelolaan aset di wilayah tersebut. Perusahaan yang bergerak di sektor properti dan perhotelan ini dinilai kurang kooperatif dalam menanggapi peringatan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Bupati Bogor menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta PT Jaswita untuk menyesuaikan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum menunjukkan respons yang memadai. Teguran yang telah dilayangkan mencakup permasalahan administrasi, perizinan, dan tata kelola lahan yang masih menjadi polemik.

Baca Juga :  Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

Pemkab Bogor menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas jika PT Jaswita tetap mengabaikan peringatan yang diberikan. Opsi seperti pembekuan izin atau sanksi administratif lainnya tengah dipertimbangkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah.

Sementara itu, PT Jaswita belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini. Pemerintah daerah berharap perusahaan dapat segera menindaklanjuti teguran dan bekerja sama guna menghindari dampak hukum yang lebih serius.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik. Masyarakat juga diminta untuk mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid telah menjadi sorotan di pasar otomotif Indonesia sejak peluncurannya di GIIAS 2025. Sebagai SUV kompak dengan teknologi hybrid,

OTOMOTIF

Daihatsu Rocky Hybrid di Indonesia, Mirip Versi Jepang?

Minggu, 27 Jul 2025 - 14:51 WIB