Pemkab Bogor Soroti Sikap PT Jaswita yang Tak Mengindahkan Tiga Teguran

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti sikap PT Jaswita yang tidak mengindahkan tiga kali teguran terkait pengelolaan aset di wilayah tersebut. Perusahaan yang bergerak di sektor properti dan perhotelan ini dinilai kurang kooperatif dalam menanggapi peringatan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Bupati Bogor menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta PT Jaswita untuk menyesuaikan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum menunjukkan respons yang memadai. Teguran yang telah dilayangkan mencakup permasalahan administrasi, perizinan, dan tata kelola lahan yang masih menjadi polemik.

Baca Juga :  Fakta-fakta Menarik tentang Titipan Dokumen Hasto kepada Connie Bakrie

Pemkab Bogor menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas jika PT Jaswita tetap mengabaikan peringatan yang diberikan. Opsi seperti pembekuan izin atau sanksi administratif lainnya tengah dipertimbangkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah.

Sementara itu, PT Jaswita belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini. Pemerintah daerah berharap perusahaan dapat segera menindaklanjuti teguran dan bekerja sama guna menghindari dampak hukum yang lebih serius.

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Media Sosial untuk Tanggapi Aduan Masyarakat

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik. Masyarakat juga diminta untuk mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Tottenham Hotspur telah resmi mendapatkan jasa Randal Kolo Muani dengan status pinjaman dari Paris Saint-Germain hingga akhir musim 2025–2026, tanpa opsi atau kewajiban pembelian.

Liga Inggris

Randal Kolo Muani Jadi Penyerang Baru Tottenham

Selasa, 2 Sep 2025 - 20:11 WIB

Transmisi CVT (Continuously Variable Transmission) semakin populer di kalangan pengemudi karena efisiensi bahan bakar dan kenyamanan berkendara yang ditawarkannya.

OTOMOTIF

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengemudi Mobil CVT

Selasa, 2 Sep 2025 - 12:39 WIB